Ombudsman RI Ajak Mahasiswa USN Jadi Mitra Kerja

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA — Ombudsman RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dan pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi di Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Jumat (17/12/2021).

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, selain melakukan penandatanganan MoU, pihaknya juga memberikan kuliah umum mengenai peran dan fungsi Ombudsman RI dalam hal pengawasan pelayanan publik.

Saat membawakan kuliah umum, ia mengajak mahasiswa USN menjadi mitra untuk dapat bersinergi dalam tujuan peningkatan pelayan publik di Kabupaten Kolaka.

Disebutkan, selain menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi, perwakilan Ombudsman Sulawesi Tenggara juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terutama di Kabupaten Kolaka.

“Semua kita lakukan dalam rangka untuk mendukung program-program Ombudsman di bidang pengabdian masyarakat, serta di bidang penelitian kalau perguruan tinggi yaitu Tri Dharma perguruan tinggi,” ujar Mokhammad Najih saat ditemui di Auditorium USN Kolaka.

Sementara itu, Rektor USN Kolaka, Azhari menerangkan bahwa kedatangan Ombudsman RI di USN Kolaka merupakan salah satu program Ombudsman RI dalam rangka menjangkau kampus-kampus yang berada di daerah tertinggal, terluar dan terdalam (3T) yang bertujuan untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

Melalui penandatanganan MoU dan kuliah umum yang dibawakan oleh Ombudsman RI, Azhari berharap agar semakin menambah wawasan mahasiswa dan dosen untuk bisa bekerjasama dengan lembaga-lembaga negara.

“Jadi nanti para mahasiswa kita juga tidak terkungkung dengan lingkungan kampus, sedikit banyaknya juga bisa belajar dari Ombudsman RI. Masyarakat juga bisa tersosialisasikan bahwa ada lembaga di negara kita yang apabila ada yang tidak puas dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah tidak sesuai aturan, kita bisa mengadu kepada lembaga yang bernama Ombudsman RI,” pungkasnya.

Laporan: Azhar Sabirin

Editor

Comment