Osie Tekolumpe Mpe’Tomoronene : Jangan Lupa berbahasa moronene

Kolom, Opini210 Views

Oleh : Heryan Powatu, S.Pd

Indonesia merupakan Negara dengan beragam kebudayaan, kebudayaan tersebut merupakan jati diri atau identitas suatu bangsa yang tidak bisa disamakan dengan bangsa lainnya dan dalam keaneka ragaman budaya, tentu saja hal tersebut juga memperkaya keaneka ragaman bahasa yang ada di Indonesia sebagai aset budaya bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan sebab dengan menjaga dan melestarikan bahasa daerah secara tidak langsung para penutur bahasa daerah telah menjaga kekayaan Bangsa Indonesia.

Untuk mendukung Bangsa Indonesia sebagai Bangsa yang besar dan unggul, upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah telah memiliki landasan yuridis dan sosiologis yang sangat kuat untuk dilaksanakan berbagai elemen, baik itu pemerintah maupun masyarakat, seperti yang dinyatakan Inyoman Suarka dalam Jurnalnya bahwa;
Secara yuridis, UUD 1945 Pasal 32 mengamanatkan bahwa Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Sementara itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah, menyatakan bahwa bahasa daerah diakui sebagai pilar utama dan penyumbang terbesar kosakata bahasa Indonesia dan merupakan kekayaan budaya bangsa yang perlu dilestarikan dan dikembangkan Lebih lanjut untuk mendukung Bangsa Indonesia sebagai Bangsa yang besar dan unggul, upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah-pun terus diamanatkan, seperti yang terdapat dalam jurnal yang ditulis oleh Zalili Sailan menyatakan bahwa secara yuridis; Khusus masalah bahasa-bahasa daerah di Indonesia, secara yuridis formal telah termaktub dalam undang-undang, seperti dalam UUD 1945 dan UU Sisdiknas nomor 20/2003. Dalam undang-undang Sidiknas tersebut ditetapkan penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar pada kelas permulaan sekolah dasar di daerah-daerah tertentu. Bahkan, saat ini hampir semua daerah menjadikan bahasa daerah sebagai mata pelajaran muatan lokal.

Melihat keterangan di atas berbagai upaya yang telah dilakukan untuk menjaga melestarikan bahasa daerah yang merupakan kekayaan Nasional, namun sangat disayangkan dari berbagai upaya yang telah diamanatkan, masih saja terdapat beberapa bahasa daerah yang mengalami kepunahan dan bahkan terancam punah, seperti yang di kutipkan dalam artikel CNN Indonesia, memberi keterangan bahwa 11 bahasa daerah yang sudah punah berasal dari Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara.

Kepunahan bahasa daearah menurut Nadita Wana Putri terjadi ketika anggota suatu komunitas bahasa secara kolektif lebih memilih menggunakan bahasa baru daripada bahasa lama yang secara tradisional biasa dipakai dan hal ini mengakibatkan pergeseran bahasa dan lambat laun bahasa tradisional akan mengalami kepunahan. Sehingga dari itu dalam keaneka ragaman bahasa, penutur bahasa suatu daerah diharapkan mampu bersaing sebab “kedwibahasaan ini bukanlah satu-satunya faktor yang menyebabkan pergeseran bahasa, meskipun ini merupakan salah satu syarat terjadinya pergeseran bahasa, sebab pergeseran bahasa memerlukan waktu lebih dari satu generasi.”

Maka dari itu untuk mencegah terjadinya kepunahan suatu bahasa daerah yang merupakan kekayaan Nasional Bangsa Indonesia, berbagai upaya telah dilakukan baik itu mengamanatkan secara yuridis sebagai landasan berpijak dalam menjaga serta melestarikan bahasa daerah, namun hal tersebut tidak akan terlaksana tanpa ikut serta seluruh masyarakat penutur bahasa daerah, pemerintah, lembaga terkait dan juga organisasi di suatu daerah.

Di Kabupaten Bombana tempat penulis berasal menurut jurnal yang ditulis oleh Arifin dkk menyatakan bahwa saat ini masyarakat pendukung bahasa daerah moronene diperkirakan semakin berkurang dan mengalami pergeseran bahasa sehingga hal ini dapat menjadi penyebab hilangnya budaya suatu suku karena telah terjadinya pergeseran bahasa di kalangan masyarakat pendukungnya. Kurangnya jumlah penutur bahasa daerah juga dipengaruhi intensitas dan kebiasaan penggunaan bahasa Indonesia

Melihat ancaman kepunahan bahasa daerah, kami dari organisasi SEPAKAT “Seniman Pemuda Kreatif” mengkampanyekan agar para penutur bahasa daerah moronene jangan lupa berbahasa moronene (osie tekolumpe mpe’tomoronene) sebab Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara terdapat berbagai macam bahasa daerah sehingga akan terjadi persaingan yang dapat mengakibatkan pergeseran bahasa, seperti keterangan sebelumnya.

Maka dari itu para penutur bahasa daerah moronene jangan lupa untuk berbahasa moronene osie tekolumpe mpe’tomoronene, kisaia’a cita tomoronene da’nta mo’mpetomoronene inaihopo penda, kisato petampu’u die kana-kana, impiaapo penda.*

*Catatan: Tulisan ini sebagai bagian Kampanye Gerakan Sadar Budaya Organisasi SEPAKAT “Seniman pemuda Kreatif”

Editor