Panwascam Tomia Timur Perbanyak Kunjungi Instansi Pemerintah Himbau Netralitas ASN

WAKATOBI, TOPIKSULTRA.COM — Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Tomia Timur (Panwaslu Tomia Timur) intens melakukan kunjungan ke instansi pemerintahan terutama desa/kelurahan serta pemerintah kecamatan dan sekolah menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjunjung asas netralitas jelang pelaksanaan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi Tahun 2020.

Devisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kecamatan Tomia Timur La Ode Budiamin, S.Pd mengungkapkan dalam menghadapi Pilkada Wakatobi yang di helat pada tanggal 9 Desember 2020 kembali dihimbau kepada Aparatul Sipil Negara untuk menjaga netralitasnya.

“Ini bagian dari ikhitiar kita untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terkait neralitas ASN dan perangkat desa sebelum masuk pada tahapan penetapan calon nanti, mulai dari Senin 24 Agustus kita temui lagi mereka, mengingatkan batasan batasan yang harus dipatuhi ASN,” kata Ketua Panwaslu Tomia Timur ini kepada topiksultra.com.

Menurutnya, ASN menjaga netralitasnya serta mematuhi kententuan PP No.42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik ASN pasal 11 huruf c yang menyatakan bahwa dalam etika terhadap diri sendiri PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.

“Regulasi sudah final, ini kita patuhi untuk menekan angka pelanggaran Pemilu 2020,” tambahnya.

Disampaikan Budiamin, PNS atau ASN dilarang melaukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis atau berafiliasi dengan partai politik.

Di tempat yang sama, Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kecamatan Tomia Timur, Jamalo, S.Ip mengatakan pihaknya sudah beberapa kali membuat surat himbauan, namun tindakan di lapangan juga dilakukan agar pesan Bawaslu dapat diterima dan dilaksanakan.

“Bagi kami Panwaslu pola pengawasan yang kami lakukan berupa pencegahan dan penindakan, pada awal Februari 2020 kemarin kami sudah memproses 4 ASN terkait netralitas, alhamdulillah semua sudah ditanggapi oleh pihak Komisi Aparatur Sipil Negara,” tuturnya.

Laporan : Hendriansyah

Editor

Comment