Pelaku Tikam Rekan Saat Bermain “Song” di Bombana Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita, Bombana, Hukum267 Views

TOPIKSULTRA.COM, BOMBANA — PD (38), terduga pelaku penganiayaan menggunakan sajam jenis badik yang berhujung pada kematian PE (49) yang merupakan rekannya saat bermain song beberapa waktu lalu akhirnya berhasil dibekuk Polisi, Selasa 28 Desember 2021.

Informasi tersebut dikabarkan Polres Bombana melalui Kasi Humas Polres Bombana, Ipda Abdul Hakim dalam rilis persnya, Selasa 28 Desember 2021.

Dalam rilisnya itu, Abdul Hakim menerangkan penangkapan PD yang sempat dinyatakan Buronan Polisi sejak 25 Desember 2021 lalu, bermula dari adannya informasi warga setempat.

“Bahwa pelaku terlihat dikebun dusun Salolemo Desa Kalibaru,” tulis Abdul Hakim.

Menyikapi informasi tersebut tim yang tergabung dari KBO Reskrim, Kanit Resmob, dan Anggota serta Unit Kam-Sat-Intel Polres Bombana bergerak cepat dari Mapolres menuju Desa Kalibaru dengan tujuan melakukan penggerebekan terhadap pelaku dirumah kebun tersebut.

Namun setibanya ditempat itu pelaku (PD) rupanya sudah tidak berada ditempat. 

Selang beberapa jam, tepatnya pada pukul 20.20 Wita sejumlah Personil Polres Bombana tersebut kembali mendapat informasi A1 bahwa pelaku datang kerumah kerabatnya di Desa Waeputang Kecamatan Poleang Selatan.

“Jam 20.25 Wita, pelaku berhasil ditangkap,” terangya dalam rilis.

Adapun tindakan yang dilakukan Polres Bombana saat ini, masih dalam proses mengamankan pelaku,mengamankan BB serta
menggelandang pelaku ke kantor Mapolres Bombana.

Laporan: Refli

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment