TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tekankan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dilingkup Pemkot Kendari harus segera diimplementasikan. KKPD sendiri merupakan Kartu Kredit pemerintah yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.
Dalam implementasinya, Pemkot Kendari telah menunjuk Bank Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Bank Mandiri sebagai Bank Persepsi atau Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang menjadi penerbit KKPD Pemkot Kendari.
Pj Walikota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, implementasi KKPD di pemerintahan Kota Kendari menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan tatanan pemerintahan yang bersih dan baik melalui pelaksanaan reformasi birokrasi keuangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kata dia, dalam penggunaan KKPD terdapat lima manfaat yang dapat diperoleh diantaranya, Meningkatkan keamanan bertransaksi, meminimalisir peredaran uang tunai, menekan potensi “proud”.
Kemudian lanjutnya, mengurangi “idle cash”, termasuk menjamin sistem pengendalian internal dalam rangka pelaksanaan anggaran belanja daerah.
“Untuk itu melalui momentum ini disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa mulai 2 Januari 2024 kita sudah akan mengimplementasikan KKPD,” kata Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu saat membuka sosialisasi implementasi KKPD lingkup Pemkot Kendari, Senin (18/12/2023).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Farida Agustina mengatakan, tujuan dari sosialisasi penggunaan KKPD ini adalah untuk memberikan informasi terkait tata cara penggunaan dan penyelenggaraan KKPD di lingkup Pemkot Kendari.
Harapannya kegiatan dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan para bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu dalam mengimplementasikan KKPD.
“Dengan jumlah peserta kurang lebih 268 orang,” bebernya.
Laporan: Rahmat Rahim
Comment