TOPIKSULTRA.COM, KENDARI — Dalam memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tepatnya pada Rabu, 17 September 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meluncurkan sistem retribusi parkir elektronik (E-Retribusi Parkir) yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Sultra, (17/09/2025).
Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka yang didampingi Ir. Hugua bersama instansi terkait telah meluncurkan sistem Retribusi Parkir Elektronik (E-Retribusi Parkir) yang merupakan salahsatu gagasan Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra.
Kepala Dishub Sultra, Muhammad Rajulan mengungkapkan bahwa inovasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi sekaligus meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mudah-mudahan kedepan, penarikan retribusi akan dilakukan secara elektronik. Sebelumnya kita melakukan sistem retribusi dan kini berkembang menjadi E-Parkir serta pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat memperkuat transparansi serta mengurangi kebocoran Pendapatan Daerah. Harap Rajulan.
Untuk tahap awal, Pemprov akan menerapkan E-Retribusi Parkir yang diberlakukan di kawasan Pelabuhan dan Terminal yang menjadi kewenangan Pemprov Sultra. Saat ini Dishub Sultra mengelola 11 Terminal dan 13 Pelabuhan penyebrangan.
“Sementara untuk titik parkir ditepi jalan Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota masih akan mengkaji sesuai dengan kewenangan antara Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota” jelasnya.
Penerapan E-Retribusi Parkir juga diharapkan mampu menekan praktik parkir liar, namun hal tersebut memerlukan kerjasama lintas sektor.”Pencegahan parkir liar perlu kolaborasi bersama instansi terkait, baik Pemkot Kendari serta Pemkab lainnya, termaksuk Satpol PP dan pihak Kepolisian”, tambahnya.
Untuk diketahui, dengan resminya peluncuran E-Retribusi Parkir masyarakat yang menggunakan jasa parkir di terminal maupun pelabuhan penyeberangan kedepan tidak lagi membayar secara tunai. Sistem akan berjalan bertahap hingga diterapkan secara menyeluruh di titik-titik yang menjadi kewenangan Dishub Sultra.
Laporan: Shandra




















Comment