KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kolaka mengamankan delapan remaja usai pesta sabu di salah satu penginapan di Kabupaten Kolaka, Selasa (9/3/2021) malam.
Kepala BNNK Kolaka, Bentonius Silitonga mengatakan, kedelapan remaja itu diamankan petugas gabungan BNNK Kolaka karena terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu masih melekat ditabung pyrex yang disembunyikan di bawah kasur.
“Mereka enggan mengakui jika barang haram yang ditemukan petugas itu milik mereka. Kami akhirnya melakukan tes urine, dan hasilnya mereka dinyatakan positif narkoba,” ungkapnya, Rabu (10/3/2021).
Setelah dinyatakan positif narkoba, kedelapan remaja itu dibawa ke Kantor BNNK Kolaka untuk dilakukan assessment medis dan assessment hukum. Kedelapan remaja itu tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor.
BNNK Kolaka, lanjut dia, akan menelusuri dari mana barang haram tersebut diperoleh para remaja tersebut. “Ini upaya kita dalam memulihkan para pecandu maupun para korban dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Laporan : Azhar Sabirin