Polda Sultra Bantah Anggotanya Bawa Peluru Tajam : Tunggu Hasil Otopsi

banner 468x60

KENDARI, TOPIKSULTRA.COM – Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara membantah anggotanya membawa peluru tajam saat melakukan pengamanan unjuk rasa mahasiswa menolak penetapan rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Kantor DPRD Sultra, Kamis 26 September 2019.

Pernyataan ini keluar dikarenakan jatuhnya korban jiwa diketahui bernama Randi, Mahasiswa Fakultas Perikanan, Universitas Halu Oleo (UHO). Randi meninggal usai dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Dr. R. Ismoyo, dengan kondisi luka bagian dada tembus hingga ke punggung.

Kabid Humas Polda Sultra, Harry Golden Hart menegaskan sebelum pengamanan telah dilakukan pemeriksaan terhadap anggota yang akan melakukan pengamanan di lapangan, Polisi hanya dibakali dengan tongkat dan tameng.

“Tidak ada peluru tajam, tidak ada peluru karet, anggota yang mengurai masa dibekali dengan gas air mata, adapun Randis yang digunakan Water Canon dan Raisa, kami pastikan tidak ada senjata,” jelasnya.

Polda Sultra menunggu hasil otopsi dari rumah sakit, penyebab meninggalnya mahasiswa berusia 21 Tahun itu, dan melakukan penyelidikan, mengungkap kematian korban (Randi).

“Kami akan selidiki ini semua,” tegasnya.

Laporan : Hendriansyah

Editor

Comment