Polisi: Kerugian Materi Karena Laka Lantas Capai 34,5 Persen

Uncategorized361 Views

KENDARI, TOPIKSULTRA.COM – Pelanggaran lalulintas yang menyebabkan kerugian materi mencapai Rp 178.700.000 atau sekitar 34,5 persen meningkat dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp 116.900.000.

Direktur Lalulintas Polda Sultra Kombes Pol Wisnu di Kendari, Senin (05/05/2019) mengatakan, jumlah kecelakaan lalulintas 51 kasus atau menurun 16,3 persen dibandingkan tahun 2017 sebanyak 61 kasus.

“Korban meninggal dunia karena kecelakaan sebanyak sembilan kasus atau menurun 30,7 persen dibandingkan tahun 2017 sebanyak 13 kasus,” ujarnya.

Sementara korban luka berat tercatat delapan kasus atau menurun 55,5 persen dibandingkan tahun 2017 sebanyak 18 kasus

“Sedangkan kecelakaan yang menyebabkan luka ringan dilaporkan 64 kasus atau menurun 1,5 persen dibandingkan tahun 2017 sebanyak 65 kasus,” urainya.

Winsu menambahkan pelanggaran lalulintas yang mendapat teguran sebanyak 5.341 atau meningkat 1,48 persen dibandingkan tahun 2017 sebanyak 5.263. (Mail)

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment