BOMBANA,TOPIKSULTRA.COM — Sebanyak 10 ton beras rencananya bakal kembali di bagikan kepolisian Resor (Polres) Bombana. kali ini di khususkan untuk warga terdampak covid-19 yang tidak mendapatkan jatah bantuan sosial (Bansos)
Hal itu di ungkapkan Kapolres Bombana, AKBP Andi Herman. Menurutnya program tersebut adalah arahan langsung Kapolri untuk seluruh Polres di Indonesia dan pembiayaan pengadaan beras tersebut juga dibiyayai langsung oleh Kapolri.
“Sebagai bentuk kepedulian Polri dalam upaya percepatan pencegahan covid-19. Saat ini kita masih dalam proses pegadaan beras,” ujarnya Kepada Topiksultra.com, Senin, (27/4/2020).
Saat ini juga kata Kapolres, Personil Polres melalui Bhabinkamtibmas yang ada di Desa sudah aktif melakukan pendataan calon penerima bantuan beras tersebut. Sehingga data itu nantinya yang akan di gunakan sebagai rujukannya dalam pembagian beras tersebut hal itu guna menghindari adanya data yang tidak objektif.
“Jika bantuan pembagian bansos hanya berdasarkan data dari Kepala Desa kadang hanya pendukungnya saja yang di kasih. Kemarin saya ada pengalaman saat saya bagi sembako, ada seorang janda tua yang tinggal sama anaknya, malah dilewati saja rumahnya,” urainya
Tak mau kecolongan lagi, nantinya kata Kapolres, pihaknya akan mengawal langsung penyaluran bantuan hingga ke tingkat Desa, dengan mengandalkan kepanitiaan yang sudah di bentuk seperti tim khusus (Timsus), dari Reskrim, Kasat Intel, Binmas dan Bhabinkamtibmas yang terkoordinasi mulai kecamatan hingga Desa.
“Tugasnya untuk memastikan bantuan yang di salurkan tepat sasaran,” Ucapnya.
Laporan : Refli
Comment