Satgas Covid-19 di Bombana Bakal Kembali Dibentuk

banner 468x60

BOMBANA, TOPIKSULTRA.COM — Menyikapi Surat Edaran Mentri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 440/5184/SJ tentang pembentukan Satgas Daerah hingga di tingkat RT/RW, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana bakal membentuk kembali Sekretariat penanganan Covid, dengan nama Satgas Covid-19.

Hal tersebut di ungkapkan Sekretaris Daerah Sekda Bombana, Man Arfa. Selain itu, menurutnya, pembentukan Satgas Covid-19 ini untuk menyikapi situasi pendemi di Sulawesi Tenggara(Sultra) yang beberapa waktu belakangan ini terus meningkat.

Katanya, saat ini pembentukan Satgas Covid tersebut, sudah dalam tahap penggodokan oleh Bidang Hukum Sekretariat Daerah.

“Bukan berarti yang lalu itu sempat terhenti. Itu tidak. Semua tetap berjalan tugasnya,” ujarnya saat di temui TOPIKSULTRA.COM, Rabu, (23/9/2020).

Di jelaskan, Nantinya dalam Satgas Covid yang akan di bentuk ini, semua OPD tetap akan kembali di libatkan. Bahkan Desa dan Kelurahan juga akan kembali di arahkan untuk kembali membentuk satgas dinmasing-masing wilayah.

”Kalau yang lalu itu gugus tugas, sekarang ini Satgas Covid-19. Semua kembali terlibat lagi. Untuk strukturnya tidak ada yang berubah,” Urainya.

Hanya saja Satgas ini nantinya tidak akan berkantor terpusat di satu tempat, melainkan tetap bekerja di OPD masing-masing sesuai tugas dan tupoksinya.

“Seperti untuk pemulihan ekonomi di bidangi oleh Peridagkop, Perikanan, Pertanian. Jaminan sosial, kesehatan dan lainya juga suda ada dinasnya,” urainya.

Laporan: Refli

Editor

Comment