TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Sebanyak 60 Orang Warga Desa Pitulua yang terganbung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat mendesak Kepolisian Resort Kolaka Utara untuk mengusut tuntas kasus penggelapan Dana Kompensasi Tambang atau Dana Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Dana Desa yang diduga digelapkan oleh Kepala Desa Pitulua.
Kedatangan puluhan pengunjuk rasa di halaman Mako Polres Kolaka Utara sekitar pada Pukul 10.00 Wita dan sekaligus melakukan orasinya secara bergantian dan melakukan pembakaran ban setelah selesai melakukan orasi
Usai menyampaikan aspirasi mereka Kapolres Kolaka Utara, AKBP. Ritman Todoan Agung Gultom,S.I.K menemui dan menerima aspirasi mereka, Senin (02/6/2025)
Koordinator Aksi Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Pitulua, Anwar menyampaikan tuntutannya di hadapan Aparat penegak Hukum.
Pertama, tangkap dan adili Kepala Desa Pitulua atas dugaan Penggelapan Dana PPM dari PT Fatwa Bumi Sejahtera.
Kedua, mendesak Bupati Kolaka Utara untuk memberhentikan kepala Desa Pitulua atas dugaan telah melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang (Abuse Of Power)
Ketiga, mendesak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala Desa Pitulua atas dugaan penyalahgunaan wewenang (Abuse Of Power).
Ditempat yang sama, Kapolres Kolaka Utara,AKBP.Ritman Todoan Agung Gultom menemui para Pengunjuk Rasa dan menyampaikan jawabannya secara singkat
“Kita akan menindaklanjuti masalah ini serta memproses secara hukum apabila ada pelanggaran Tindak Pidana didalamnnya.” janji Kapolres kepada pengunjuk rasa.
Setelah mendapatkan jawaban para pengunjuk rasa kembali melakukan aksi di Kantor di DPRD dengan pengawalan ketak dari Polsek Lasusua dan Polres Kolaka Utara yang dipimpin langsung Kabag Ops, AKP. R. Muliadi, S.H
Laporan: Ahmar


















Comment