Rekapitulasi Pemilu Tahun 2019 di Sultra Dinyatakan Sah dan Diterima KPU RI

banner 468x60

JAKARTA, TOPIKSULTRA.COM – KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menghadiri kegiatan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 Tingkat Nasional di Jakarta, 15 Mei 2019 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum RI pukul 10.45 WIB.

Berdasarkan undangan KPU RI, Perwakilan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara di hadiri oleh 5 Komisioner dan 2 Pejabat/Staf Sekretariat.

“Saat release ini kami publish, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara telah membacakan rekap hasil penghitungan perolehan suara PPWP, DPR RI, dan DPD RI,” tulis Humas KPU Sultra Agus di grup Wahts-App resmi KPU Sultra (15/5).

Proses Pembacaan hasil rekapitulasi tingkat provinsi dilakukan oleh Iwan Rompo Banne Selaku Koordiv Teknis mewakili KPU Prov Sultra.

“Alhamdulillah, tepat pukul 12.30 WIB, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi sulawesi tenggara Pemilu Tahun 2019 telah dinyatakan SAH dan DITERIMA pada rekap perolehan suara tingkat Nasional,” tambahnya.

Laporan : Hendriansyah

Editor

Comment