Rekonstruksi Pembunuhan Firdaus, 42 Adegan Diperagakan

Berita, Hukum, Kolaka4094 Views

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA — Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Firdaus (37), warga Kelurahan Latambaga, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, yang mayatnya ditemukan di Pantai Kayu Angin, Desa Liku, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, pada Juni 2022 lalu. Sebanyak 42 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

Kabag Ops Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut pihaknya menghadirkan 6 orang saksi kunci serta tersangka Z. “Saksi yang dihadirkan merupakan yang melihat di TKP, kemudian merupakan saksi kunci,” kata Gede saat ditemui usai pelaksanaan rekonstruksi di Pusat Wisata Kuliner Kolaka, (23/8/2022).

Gede bersyukur karena proses rekonstruksi berjalan aman dan kondusif, meskipun diakuinya ada sedikit riak dari keluarga korban. Karena itu ia meminta masyarakat khususnya keluarga korban, untuk tetap tenang serta menjaga ketertiban.

Kuasa hukum keluarga korban, Abdul Razak menyampaikan apresisasi kepada Polres Kolaka yang telah memenuhi keinginan keluarga korban untuk melaksanakan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Menurutnya, rekonstruksi yang dilakukan hari ini sudah sesuai seperti yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). “Mudah-mudahan dengan hasil rekonstruksi yang dilaksanakan ini akan memperkuat hasil penyidikan sampai nanti di Pengadilan Negeri Kolaka,” harapnya.

Meski demikian, ia menilai bahwa adegan tersangka menikam korban menggunakan badik harusnya dilakukan saat air laut sedang surut. Pasalnya, proses penikaman itu terjadi saat air laut sedang surut.

“Idealnya tersangka harus turun ke laut, tapi kita maklumi karena keadaan alam. Air laut belum surut,” katanya.

Lebih lanjut, Razak mengatakan bahwa rekonstruksi yang dilakukan hari ini sangat penting untuk menyesuaikan keterangan yang terdapat di BAP dengan rekonstruksi yang dilakukan di TKP. “Tapi walaupun demikian, pada saat nanti jaksa membuat namanya surat dakwaan kemudian dibawa ke pengadilan, masih akan ada pendalaman terhadap apa yang digambarkan tadi dalam reka ulang atau rekonstruksi,” jelasnya.

Sebanyak 42 adegan diperagakan kembali oleh tersangka dan saksi dalam rekonstruksi pembunuhan Firdaus di Pusat Wisata Kuliner Kolaka. Rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita itu disaksikan oleh ratusan warga Kolaka dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Keributan sempat terjadi saat keluarga korban yang tersulut emosi berusaha menyerang tersangka dan saksi. Namun keributan tersebut dapat segera dikendalikan oleh aparat kepolisian.

Laporan : Azhar Sabirin

Editor

Comment