KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kolaka, Rabu (7/10/2020). Aksi tersebut berujung ricuh dan diwarnai ‘hujan batu’.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Fakultas Saintek USN Kolaka ini merupakan aksi jilid ketujuh.
Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak Bupati Kolaka untuk menghentikan aktivitas hauling ore yang dilakukan oleh PD Aneka Usaha Kolaka di Kecamatan Pomalaa.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa Fakultas Saintek USN Kolaka, Rahman Hidayat menagih janji Bupati Kolaka untuk menghadirkan pihak BPJN Kendari dan PD Aneka Usaha Kolaka. Pasalnya, Ahmad Safei selaku Bupati Kolaka telah berjanji saat menerima aksi mahasiswa pekan lalu untuk menghadirkan pihak-pihak terkait.
Mereka menilai, Pemerintah Kabupaten Kolaka tidak mampu menyelesaikan sejumlah pelanggaran yang dilakukan PD Aneka Usaha Kolaka yang menggunakan jalan umum dalam kegiatan hauling ore.
Selain itu, mereka menilai pernyataan Bupati Kolaka yang tidak tahu menahu soal aktivitas dan pengelolaan aset PD Aneka Usaha sangat tidak masuk akal. Sebab, Bupati Kolaka merupakan pembina PD Aneka Usaha Kolaka.
“Bupati Kolaka itu pembina, masa tidak tahu menahu tentang kegiatan PD Aneka Usaha Kolaka ?” ujar Rahman Hidayat dalam orasinya.
Asisten III Setda Kolaka, Wardi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kolaka belum bisa memenuhi tuntutan mahasiswa untuk menghadirkan BPJN Kendari, PD Aneka Usaha, dan semua pihak terkait lainnya dalam pertemuan yang menjadi permintaan mahasiswa. Wabah Covid-19 menjadi penyebab sehingga permintaan mahasiswa belum bisa dipenuhi.
“Kami meminta kesabaran dari mahasiswa untuk mengagendakan pertemuan ketika BPJN Kendari sudah tidak lagi lockdown, karena ada pegawainya terpapar Covid-19. Pasti kita undang adik-adik mahasiswa,” kata Wardi saat menerima massa aksi di Halaman Kantor Bupati Kolaka.
Sementara itu, Asisten I Setda Kolaka, Muhammad Bakri menambahkan, terkait masalah kewenangan pertambangan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sultra sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.
“Memang benar bila Bupati Kolaka sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, tetapi bupati hanya sebatas melakukan koordinasi dengan BPJN Kendari,” ujarnya.
Tak puas dengan penjelasan dari Asisten I dan Asisten III Setda Kolaka, massa aksi memaksa masuk untuk bertemu langsung dengan Bupati Kolaka. Namun keinginan mahasiswa untuk bertemu Bupati Kolaka gagal.
Merasa kecewa karena keinginan mereka untuk bertemu Bupati Kolaka tidak terpenuhi, massa aksi mulai beringas hingga melakukan pengrusakan di sekitar halaman Kantor Bupati Kolaka.
Bersamaan dengan hujan deras yang mengguyur Bumi Mekongga sekitar pukul 17.00 Wita, aksi unjuk rasa mahasiswa tak lagi dapat terbendung.
Massa aksi yang mulai beringas, ‘menghujani’ aparat kepolisian yang berjaga dengan batu.
Aparat kepolisian yang dipimpin oleh Kapolres Kolaka, AKBP Saeful Mustofa, terpaksa memukul mundur para demonstran dengan menyiramkan cairan water cannon serta tembakan gas air mata.
Aksi mahasiswa terus berlanjut hingga pukul 18.00 Wita.
Kapolres Kolaka mencoba melakukan pendekatan persuasif dengan para demonstran agar tetap tenang dan tidak anarkis.
Sekitar pukul 18.20 Wita, Kapolres Kolaka dan Dandim 1412 Kolaka mengajak mahasiswa untuk melakukan salat magrib berjamaah di depan Lapangan Konggoasa. Usai melakukan salat magrib, massa aksi lalu membubarkan diri sekitar pukul 18.49 Wita.
Laporan : Azhar Sabirin
Comment