TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Rumah milik Nuriading di Dusun V Desa Mikuasi Kecamatan Pakue Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara hangus terbakar.
Peristiwa kebakaran rumah tersebut terjadi sekitar pada pukul. 12.00 Wita. Jumat (29/11/2024)
Kasi Humas Polres Kolaka Utara, AIPTU. Arif Affandi, S.H membenarkan kejadian kebakaran Rumah milik Nuriading sekitar pada pukul 12.00 wita di Dusun V Desa Mikuasi Kecamatan Pakue Kabupaten Kolaka Utara.
“Benar telah terjadi Kebakaran Rumah di Dusun V Mikuasi Kecamatan Pakue Kabupaten Kolaka Utara,” ujar Arif Affandi melalui rilis resminya. Jum’at (29/11/2024)
Lebih lanjut, Arif Affandi menyebut pemilik rumah tersebut berada di Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan dan menempati rumah itu ditinggali keluarga oleh korban yaitu Ombeng bersama Perempuan Ramsi dan terkadang keduanya tinggal rumah itu.
“Korban berada di Luwu Timur Sulawesi Selatan sementara rumahnya di tempati Keluarganya,” ungkapnya
Selain itu, Arif Affandi menjelaskan Kronologis singkat kejadian itu terjadi pada hari ini Jumat tanggal 29 Nopember 2024 sekitar 12.00 wita telah terjadi kebaran rumah
“Awalnya Perempuan Ramsi berada dirumah keluarganya yang terletak di Desa Mikuasi tetiba perempuan Hawida menyampaikan kepada Perempuan Ramsi bahwa rumahnya korban terbakar dan setelah mendapatkan kabar tersebut langsung menelpon Kepala Desa Mikuasi dan menyampaikan bahwa rumahnya terbakar,” sebutnya
Kemudian pihaknya minta tolong kepada Kepala Desa Mikuasi agar di cek kebenaran kejadian kebakaran rumah yang dialami korban.
“Setelah mendapatkan informasi kebenaran tersebut selanjutnya korban langsung melaporkan kepada petugas bahwa rumahnya korban terbakar lalu melaporkan kejadian ini kepada petugas,” bebernya
Menurut, Arif Affandi Perempuan Ramsi langsung menuju kerumahnya korban dan setelah tiba melihat kondisi rumahnya korban sudah habis terbakar rata dengan tanah
Menurutnya, kerugian materil yg di akibatkan dari Kebakaran di perkirakan sekitar Rp 30 juta
Dari hasil penyelidikan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pakue penyebab kebakaran diduga sementara disebabkan dari arus pendek listrik yang berasal dari dalam rumah (korsleting).
“Api cepat merambat karena diakibatkan barang yang berada didalam rumah cepat terbakar seperti kasur, pakaian, spring bad, lemari pakaian, kompor gas beserta tabung dan barang-barang perabot rumah tangga lainnya namun peristiwa ini tidak ada korban jiwa,” katanya
Menurutnya, adapun barang-barang yang berada di dalam rumah ikut terbakar seperti
Televisi,Lemari pakaian, spring bad, kasur, Karpet,kursi, pakaian, kompor gas,tabung gas
dan lainnya.
“Saat ini anggota kepolisian masih dilapangan melakukan olah TKP, Mengumpulkan Baket dan Melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Mikuasi,” ucapnya
Laporan : Ahmar




















Comment