Salip Kendaraan di Tikungan, Tiga Orang Terluka Akibat Kecelakaan Motor

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Gagal mendahului di tikungan Jalan Poros Totallang-Lambai, dua sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan tiga orang mengalami luka ringan. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Latawaro, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara, pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 09.50 Wita.

Akibat tabrakan tersebut, ketiga korban sempat terpental dari kendaraan dan harus mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan setempat.

Kasat Lantas Polres Kolaka Utara melalui Kanit Lantas, Bripka Ardiyansyah, S.H., membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi DT 4647 GJ dan sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam bernomor polisi DD 2631 WT.

“Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Poros Totallang–Lambai, tepatnya di Desa Latawaro, Kecamatan Lambai. Kondisi jalan di lokasi kejadian berbelok, dengan cuaca cerah pada pagi hari,” ujar Ardiyansyah melalui rilis resmi Kasubsid PIDM Humas Polres Kolaka Utara, AIPDA Ahmad Syaiful, S.H., Sabtu (10/1/2026).

Lebih lanjut dijelaskan, sepeda motor Honda Scoopy dikendarai oleh seorang perempuan berinisial NAPS (22) yang berboncengan dengan MAR (19). Sementara itu, sepeda motor Yamaha Aerox dikendarai oleh seorang pria berinisial PA (34).

“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat Honda Scoopy yang dikendarai NAPS bergerak dari arah utara (Lasusua) menuju selatan (Rantebaru). Saat berada di jalan poros Totallang–Lambai, tepatnya di Desa Latawaro, pengendara berusaha mendahului kendaraan di depannya yang identitasnya belum diketahui, dengan kondisi jalan berbelok ke kanan,” jelasnya.

Namun, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha Aerox yang dikendarai PA dari arah selatan (Rantebaru) menuju utara (Lasusua), sehingga tabrakan antara kedua kendaraan tidak dapat dihindari.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Yamaha Aerox PA (34) mengalami luka robek pada dagu, luka robek pada pelipis kanan, memar pada mata kanan, serta luka lecet pada lutut kanan. Sementara pengendara Honda Scoopy NAPS (22) mengalami luka di kepala bagian depan samping kanan dan mengeluarkan darah dari mulut.

“Adapun penumpang Honda Scoopy, MAR (19), mengalami luka robek pada jidat, luka pada pelipis mata, serta luka lecet pada tangan. Ketiga korban kemudian dilarikan dan dirawat di BLUD RSUD Djafar Harun,” tambahnya.

Identitas para korban diketahui, pengendara Yamaha Aerox PA (34) merupakan warga Desa Waitombo, Kecamatan Lambai. Sementara pengendara Honda Scoopy NAPS (22) dan penumpangnya MAR (19) merupakan warga Desa Rantebaru, Kecamatan Rante Angin. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta.

Satlantas Polres Kolaka Utara telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan melakukan olah TKP, mengecek kondisi korban, mencatat identitas saksi dan korban, hingga mengamankan barang bukti.

“Hasil olah TKP menunjukkan kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mako Satlantas Polres Kolaka Utara. Di lokasi kejadian juga ditemukan bekas seretan kendaraan, dengan kondisi jalan beraspal dan berbelok,” pungkasnya.

Laporan: Ahmar

Comment