Diduga Gunakan Bom Ikan, Tiga Nelayan Ditangkap Polisi

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Tiga Orang nelayan warga asal Desa Sulaho Kecamatan Lasusua masing-masing berinisial S (21), R (18), dan J (25) di duga menangkap ikan di perairan laut Desa Walasiho Kecamatan Rante Angin Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan menggunakan bahan peledak (Bom ikan).

Ketiga nelayan tersebut di tangkap pihak Kepolisian dari Sektor Rante Angin sekitar pada pukul 08.00 WITA. Kamis pagi (27/2/2025).

Humas Polres Kolaka Utara, AIPTU  Arif Affandi, S.H membenarkan adanya penangkapan ketiga nelayan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Rante Angin di perairan laut Desa Walasiho Kecamatan Rante Angin.

“Penangkapan para pelaku ini dipimpin langsung Kapolsek Rante Angin IPTU Yusman bersama jajarannya,” ujar Arif Affandi melalui rilis resminya. Kamis (27/2/2025).

Lebih lanjut, Arif Affandi mengatakan dari hasil penangkapan itu pihak Kepolisian mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) berupa 2 botol handak siap pakai dikemas dalam botol kecap dan botol saus, 1 botol kecil berisi bubuk pemicu handak, 1 jerigen ukuran 5 liter berisi handak, 2 sumbu, 1 buah korek gas, 1 unit handphone merek Vivo dan 4 gulung obat nyamuk.

Menurut, Arif Affandi ketiganya tidak berhak memiliki, membawa, menguasai, dan menggunakan bahan peledak jenis bom ikan.

“Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Rante Angin untuk proses penyidikan lebih lanjut, para nelayan asal Desa Sulaho ini tertangkap tangan dan melakukan praktik illegal fishing dengan menggunakan bom ikan untuk menangkap ikan,” ungkapnya

Menurutnya, penangkapan ini merupakan langkah tegas dalam memberantas praktik perusakan lingkungan laut yang dapat merugikan ekosistem serta mata pencaharian nelayan lainnya.

Selain itu, Arif Affandi membeberkan kronologis awal kejadian para petugas Polsek Rante Angin mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di perairan laut sekitar Desa Walasiho, sering terjadi aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom ikan.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan kepastian bahwa informasi tersebut benar.

“Sekitar pukul 06.45 WITA, personil Polsek Rante Angin sebanyak 4 orang yang dipimpin AIPTU. Yusman mendapatkan informasi dari Masyarakat setempat adanya aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan Bom Ikan,” tuturnya

Setelah itu sekitar pada sekitar pukul 07.30 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Walasiho Polsek Rante Angin, BRIPKA Haerul melakukan pengintaian terhadap para pelaku yang sedang melemparkan bom ikan di pesisir pantai Desa Walasiho. Sekitar pukul 08.00 WITA, petugas yang mengintai di sekitar pesisir pantai segera melakukan penangkapan dan menemukan bahan peledak bom ikan.

“Bahan peledak ini sudah diisi dalam botol sebanyak 2 botol serta 1 jerigen ukuran 5 liter yang siap diledakkan. Petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang merupakan satu keluarga beserta Barang Buktinya,” sebutnya

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment