Usai Pelatihan Manajemen Risiko, Pemkab Kolut Targetkan Penguatan SPIP

Berita, Nasional462 Views

TOPIKSULTRA.COM, JAWA BARAT — Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, didampingi Kepala Inspektorat Dra. Hj. A. Syamsuriani, ST., M.M., secara resmi menutup Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Dasar bagi aparatur Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara yang dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan penutupan berlangsung di Ruang Hybrid Lantai 4, Kampus 1 Pusdiklatwas BPKP, Jalan Beringin II, Pandansari, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat (27/2/2026) pukul 15.00 WIB.

Acara tersebut dihadiri para pejabat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), khususnya widyaiswara dan pejabat Pusdiklat Pengawasan BPKP Ciawi, Kepala BPKP Ciawi Kabupaten Bogor Raden Murwantara, Ak., M.EcDev., Ph.D., Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara Harry Bowo, Ak., M.E., para kepala OPD, pejabat eselon III dan IV, perencana, serta seluruh peserta pelatihan.

Dalam sambutannya, H. Jumarding menyampaikan apresiasi kepada BPKP atas dukungan dalam peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, khususnya dalam penguatan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPKP, khususnya Pusdiklat Pengawasan BPKP, atas dukungan nyata dalam penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah,” ujar Jumarding dalam sambutannya yang diterima redaksi Topiksultra.com, Jumat (27/2/2026).

Ia menegaskan bahwa Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Dasar memiliki peran strategis dalam memperkuat implementasi SPIP di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, manajemen risiko merupakan unsur kunci yang menentukan efektivitas sistem pengendalian intern, mulai dari lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, hingga pemantauan.

Melalui pelatihan ini, peserta telah dibekali pemahaman mengenai identifikasi, analisis, dan evaluasi risiko serta penetapan respons risiko yang tepat. Kompetensi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pengendalian intern yang terstruktur dan terintegrasi dengan proses perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan program di setiap perangkat daerah.

Jumarding berharap para peserta tidak hanya mampu menyusun dokumen manajemen risiko, tetapi juga mengimplementasikannya secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Manajemen risiko harus menjadi alat manajerial yang digunakan dalam pengambilan keputusan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari mekanisme pengendalian intern di setiap perangkat daerah,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan peningkatan maturitas SPIP tidak ditentukan oleh kelengkapan dokumen semata, melainkan sejauh mana prinsip pengendalian intern dan manajemen risiko benar-benar diterapkan serta dievaluasi secara berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, lanjutnya, mendorong agar hasil pelatihan ditindaklanjuti melalui langkah konkret, seperti integrasi manajemen risiko ke dalam dokumen perencanaan perangkat daerah, penetapan risiko utama pada program strategis, serta penguatan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Dengan komitmen bersama, Pemkab Kolaka Utara optimistis kualitas penerapan SPIP akan terus meningkat guna memastikan tercapainya tujuan organisasi, keandalan pelaporan, pengamanan aset daerah, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan tersebut, Jumarding juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh narasumber dan penyelenggara apabila selama pelaksanaan pelatihan terdapat kekurangan dari peserta.

“Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur di masa mendatang,” tutupnya.

Laporan: Ahmar

Comment