TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Dialog antara Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, dan Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kolaka Utara, Andi Baso Mappangile, mengemuka dalam pembahasan mengenai keberanian menyampaikan amanah dan tanggung jawab dalam pemerintahan.
Dalam dialog tersebut, Ketua TMI Kolaka Utara, Andi Baso Mappangile, S.H., M.H., M.Kn., secara terbuka mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dijalankan Pemerintah Daerah Kolaka Utara.
“Pak Wakil Bupati, izinkan kami bertanya dengan terus terang. Benarkah pengawasan hanya akan menjadi rutinitas birokrasi? Sebab di lapangan masyarakat mulai gelisah. Mereka melihat ada wilayah yang seolah berjalan tanpa sentuhan pembangunan,” ujar Andi Baso dalam dialog yang disampaikan melalui rilis resmi, Jumat malam (13/2/2026).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh menjadi sekadar formalitas administratif.
“Jika pengawasan hanya menjadi formalitas, maka jabatan ini kehilangan maknanya. Saya tidak disumpah untuk menjadi penonton. Justru karena ada kegelisahan itulah pengawasan harus dijalankan dengan keberanian,” tegasnya.
Saat ditanya apakah pemerintah menyadari adanya persoalan, Jumarding menyatakan setiap temuan harus diakui sebelum dilakukan perbaikan.
“Saya telah melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ketika ada hal yang patut dikoreksi, maka menyampaikannya adalah kewajiban moral, bukan pilihan politis,” katanya.
Ia juga menanggapi anggapan bahwa sikap kritis dapat mengganggu stabilitas pemerintahan.
“Stabilitas yang dibangun di atas sikap diam bukanlah stabilitas. Itu hanya ketenangan semu. Pemerintahan yang kuat justru pemerintahan yang berani mendengar koreksi,” ujarnya.
Terkait arah temuan pengawasan, Jumarding menegaskan bahwa hal tersebut ditujukan kepada pemerintah sebagai pemegang amanah, dengan rakyat sebagai pemilik amanah sesungguhnya.
“Jabatan ini bukan simbol kekuasaan, melainkan titipan kepercayaan,” katanya.
Menurutnya, pengawasan bukanlah bentuk perlawanan.
“Mengawasi adalah bentuk kesetiaan tertinggi kepada masyarakat. Yang berbahaya justru ketika seorang pejabat mengetahui ada potensi ketidakadilan tetapi memilih diam demi kenyamanan,” ucapnya.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait ketimpangan pembangunan antarwilayah, Jumarding menekankan hal itu tidak boleh menjadi kenyataan.
“Negara tidak boleh hadir lebih dekat kepada sebagian wilayah dan terasa jauh bagi wilayah lainnya. Jika ada ketimpangan, maka harus diluruskan, bukan dijelaskan,” tegasnya.
Ia juga mengakui sikap tersebut mengandung risiko politik, namun menurutnya jabatan tidak pernah menjanjikan kenyamanan.
“Lebih baik menghadapi risiko karena membela kepentingan rakyat daripada aman dalam jabatan tetapi gagal menjaga amanah,” ujarnya.
Kepada masyarakat, Jumarding berpesan bahwa mereka tidak sendirian.
“Selama saya diberi mandat, saya akan memastikan pengawasan tidak berhenti sebagai kata-kata. Karena pada akhirnya kita semua akan meninggalkan jabatan, tetapi pertanggungjawaban tidak akan pernah kita tinggalkan,” tutupnya.
Dalam penegasan terakhirnya, ia menyatakan diam bukanlah pilihan bagi seorang pemegang amanah.
“Saya tidak dipilih untuk diam. Saya dipilih untuk menjaga kepercayaan, dan kepercayaan itu akan saya pertahankan meski harus berdiri di tengah tekanan.”
Laporan: Ahmar















Comment