Wabup Kolut Temukan Empat PNS Malas Berkantor Tapi Gajinya Lancar

Berita, Kolaka Utara1412 Views

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E menemukan Empat orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) malas masuk kantor namun rajin terima gaji setiap bulannya. Tidak tanggung-tanggung, dari empat orang diketahui hobi absen, satu diantaranya tidak pernah muncul hingga dua tahun lamanya.

Dari ke empat orang ini berasal dari Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Puskesmas dan Dua orang dari Dinas Kesehatan.

“Ada yang sampai dua tahun tidak pernah berkantor tetapi gaji terima terus. Yang saya salahkan pimpinannya ini (kadis),” ujar H. Jumarding saat lakukan sidak ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pada hari Rabu (18/6/2025).

Lebih lanjut, H. Jumarding mengatakan jika ke empat oknum yang malas berkantor hingga dua tahun itu merupakan pegawai dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan.

Pihaknya memperingatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar hati-hati karena bisa disanksi oleh pemerintah pusat karena dinilai lakukan pembiaran.

“Masa sampai dua tahun (tidak masuk kantor). Jadi orang seperti itu dikasi saja pilihan mau mundur atau dimundurkan,” tegasnya.

Jangankan dua tahun, dalam sehari atau maksimal 28 hari saja tidak pernah masuk kantor tanpa keterangan wajib diberikan sanksi.

Menurut, H. Jumarding pihaknya telah melakukan rapat dengan pihak BKPSDM, Inspektorat dan Dinkes Kolut untuk segera menemui para oknum tersebut untuk mengambil keputusan secepatnya sebelum dipecat.

“Kalau pilih mundur sendiri itu lebih terhormat daripada dimundurkan. Jadi baru 4 orang saya ketahui dan saya akan periksa semua kehadiran pegawai tanpa terkecuali mulai dari OPD sampai kecamatan karena pasti banyak yang seperti itu,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Jumarding juga bilang karena kasus malas berkantor itu sehingga nama Kolut sudah lama dikenal luas oleh masyarakat. Ia pun menerka-nerka jika oknum tersebut berani lakukan itu karena faktor membangkang atau merasa aman saja karena tidak ada yang memberinya sanksi.

“Kalau kadisnya tidak bisa bina bawahannya, serahkan ke saya, nanti saya yang bina. Tapi kalau capek mi dibina, dibinasakan saja (pecat),” tandasnya.

Usai memeriksa daftar absen pegawai, Wabup Kolut kemudian melakukan mengecek sejumlah ruangan pegawai ditemani Kadis PM-PTSPD. Jumarding juga tampak terlihat sejumlah perangkat kerja untuk memastikan berfungsi dengan baik.

Terpisah,Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Mawardi Hasan menyebut terkait adanya Empat orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kurang di siplin dan lalai bertugas selama dua tahun tidak masuk berkantor berdasarkan temuan Wakil Bupati Kolaka Utara berasal dari Puskesmas sebanyak dua orang dan dua orang berasal dari Dinas Kesehatan.

” Kami sudah menemui salah satu PNS tersebut siap mengajukan pengunduran dirinya, dalam waktu dekat ini kami menunggu untuk di proses penguran dirinya, sementara yang satunya lagi antara mau mundur dengan tidak namun rencananya mau minta pindah ke daerah lain dan kita beri waktu untuk mengurus surat pindahnya,” ungkapnya, Kamis (19/6/2025)

Sementara Dua orang belum terkonfirmasi tetapi menurut informasi dari rekannya dalam waktu dekat ini yang bersangkutan akan datang menghadap.

Menurutnya,sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan telah melakukan surat teguran sebanyak tiga kali bahkan kami telah melayang surat pemanggilan terhadap ke empat Oknum PNS namun tidak hadir rapat bersama.

Laporan: Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment