TOPIKSULTRA.COM, KENDARI — Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Sertakan PT Hadji Kalla Toyota kepada 1.500 pekerja sektor informal di Kota Kendari. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari Sultra, Rabu (14/1/2026).
Program Sertakan merupakan inisiatif PT Hadji Kalla Toyota bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan jaminan sosial bagi pekerja miskin dan rentan yang selama ini belum terjangkau program perlindungan ketenagakerjaan.
Penerima manfaat berasal dari berbagai latar belakang profesi informal, di antaranya pedagang kecil, pengemudi ojek online, nelayan, penjahit, tukang bangunan, penjual makanan, hingga pekerja seni. Melalui program ini, para pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menegaskan bahwa penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata kehadiran negara dan kepedulian dunia usaha dalam memberikan rasa aman bagi pekerja informal.
“Ini merupakan manifestasi amanat UUD 1945 Pasal 34 ayat 2, di mana negara berkewajiban mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Kehadiran PT Hadji Kalla Toyota menunjukkan sinergi yang sangat baik antara pemerintah dan sektor swasta”, ujar Siska.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PT Hadji Kalla Toyota yang secara konsisten mendukung Pemerintah Kota Kendari melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut. Program CSR PT Hadji Kalla seperti Educare, Islamic Care, dan Environmental Improvement sangat kami harapkan dapat terus diinisiasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kendari”, tambahnya.
Sementara itu, PPS Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Juwenly Jona, menjelaskan bahwa Program Sertakan PT Kalla Toyota dirancang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja miskin dan rentan yang memiliki risiko kerja tinggi namun belum memiliki perlindungan ketenagakerjaan.
“Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada pekerja informal dan keluarganya, serta mendorong peningkatan kesejahteraan dan produktivitas kerja,” jelasnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Kendari berharap semakin banyak pekerja informal yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.
Laporan: Shandra















Comment