BPK Serahkan LHP Semester II 2025, Pemkab Kolut Tegaskan Komitmen Perbaikan Kinerja

Berita, Kendari538 Views

TOPILSULTRA.COM, KENDARI — Wakil Bupati Kolaka Utara (Kolut), H. Jumarding, S.E., didampingi Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Kendari, Selasa (13/1/2026).

Penyerahan LHP ini merupakan agenda rutin BPK RI dalam rangka menilai pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah, guna memastikan pelaksanaan anggaran berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

LHP Semester II Tahun 2025 diserahkan kepada sejumlah entitas pemerintahan di wilayah Sulawesi Tenggara, meliputi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta DPRD se-Sultra, termasuk Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kolaka Utara. Laporan tersebut memuat sejumlah catatan, baik berupa temuan pemeriksaan maupun rekomendasi perbaikan.

Wakil Bupati Kolut bersama Ketua DPRD Kolut menerima langsung dokumen LHP yang berisi hasil pemeriksaan, temuan, serta rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Sultra. Penyerahan laporan ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dengan menitikberatkan pada aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK masih menemukan sejumlah catatan terkait kinerja dan kepatuhan yang belum sepenuhnya optimal di beberapa entitas pemerintahan. Oleh karena itu, BPK merekomendasikan agar segera dilakukan langkah-langkah perbaikan.

Dadek Nandemar menegaskan pentingnya sinergi antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi yang telah disampaikan.

“Dengan sinergi ini, diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan, menjaga aset daerah, serta memastikan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tenggara berjalan berkelanjutan, patuh terhadap peraturan, efisien dalam penggunaan sumber daya, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kolut, H. Jumarding, menyampaikan apresiasi atas hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK RI. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara akan mengkaji secara menyeluruh dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat sistem pengendalian intern.

“Dengan adanya LHP ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berkomitmen menjadikannya sebagai dasar penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, mendorong perbaikan pengelolaan keuangan, serta meningkatkan transparansi,”

Kehadiran Ketua DPRD Kolut, Fitra Yudi, dalam agenda tersebut menunjukkan kuatnya sinergi antara unsur eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dengan diterimanya LHP Semester II Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan serta mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Laporan: Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment