Warga Temukan Benda Peningalan Pra Sejarah, Ada Batu Diperkirakan Berusia Ribuan Tahun

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA -Warga Desa Bangsala, Kecamatan Porehu Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan beberapa benda pra sejarah di salah satu goa, diperkirakan telah berusia ribuan tahun.

Benda peninggalan tersebut berupa peti penyimpanan mayat yang disebut soronga (bahasa Tolaki), uang koin perak, batu untuk membuat pakaian (watu ike) dan gelang kuningan. Tampak pula uang koin bertuliskan Holandia yang dicetak pada tahun 1.734 M silam.

Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Kolut, Sadaruddin mengungkapkan, ada beberapa benda pada masa lampau ditemukan oleh warga Desa Bangsala seperti batu ike. Benda itu digunakan orang masa lampau untuk membuat pakaian dari kulit kayu dengan cara dipukul-pukul. Jika merujuk sejarah, batu itu kerap digunakan manusia terdahulu sekitar tahun 2.500 sebelum Masehi.

“Jika merujuk dari batu itu tentu tergolong dalam peradaban yang cukup tua karena masih mengenakan pakaian dari kulit kayu. Untuk menentukan usia masing-masing benda perlu diuji terlebih dahulu melalui laboratorium,” kata Sadaruddin saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (1/8/2023).

Lebih lanjut, Sadaruddin mengatakan, dalam soronga, masih ada tulang belulang dari jenazah yang diletakkan dan bisa dibuka. Penyimpanan itu berdasarkan dari penampakannya diperkirakan merupakan peninggalan terakhir sebelum masyarakat mengenal Islam.

“Terkecuali soronga yang masih terletak di goa, benda lainnya berupa koin, gelang hingga batu tersebut dikatakan masih berada di tangan warga yang menemukan. Pihaknya akan mempersiapkan uang kompensasi guna melakukan barter agar benda itu sampai ke Dikbud,” terangnya.

Jika merujuk pada RKA yang dimiliki, setiap benda yang tergolong benda diduga cagar budaya dipatok seharga Rp2.500.000. Hal itu berbeda jika ditemukan dalam kawasan cagar, pemerintah berhak mengambil alih kepemilikan tanpa harus melalui pembayaran uang kompensasi.

Menurut Sadaruddin, hampir disetiap desa di Kecamatan Porehu banyak ditemukan benda peninggalan pra sejarah. Kedepannya akan diusulkan sebagai kawasan cagar budaya dan akan dilakukan observasi secara menyeluruh di wilayah tersebut.

Menurutnya, Porehu jika diterjemahkan dalam bahasa lokal berarti Perehu-Rehua atau tempat transit. Menurut keterangan pakar arkeolog kepadanya, alur migrasi orang dulu dari Danau Matano ke Konawe Utara (Konut) memang terputus.

“Bisa jadi melalui Porehu dan berlanjut ke Konut,” sebutnya.

Pihaknya terus berupaya mendeteksi dan melakukan penelusuran dari benda-benda peninggalan yang ditemukan di Kolut. Tantangannya, Dikbud Kolut harus cekatan karena hal demikian juga menjadi buruan para kolektor.

Laporan : Ahmar

Editor

Comment