TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kolaka Utara, Asriani, S.Kom, membantah adanya tunggakan gaji petugas kebersihan hingga dua bulan.
“Bukan terlambat dua bulan. Setiap bulan tetap ada pembayaran gaji di DLH. Bulan ini memang terjadi keterlambatan karena petugas lapangan yang bertugas di luar Kota Lasusua belum menandatangani kontrak,” tegasnya dalam rilis resmi yang diterima Redaksi Topiksultra.com, Selasa (3/3/2026).
Asriani menjelaskan, status petugas kebersihan saat ini bukan lagi tenaga honorer, melainkan tenaga kontrak tahunan sesuai regulasi terbaru yang berada di bawah kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Ia menyebutkan, jumlah tenaga kontrak di DLH mencapai lebih dari 200 orang. Setiap kontrak individu harus didata dan dilaporkan terlebih dahulu ke bagian akuntansi sebelum proses pencairan gaji dapat dilakukan.
“Permasalahannya, belum semua petugas lapangan hadir di kantor untuk menandatangani kontrak. Yang belum terakomodasi sebagian merupakan petugas paruh waktu. Sekarang mereka menggunakan sistem kontrak, bukan lagi tenaga honorer,” jelasnya.
Pihak DLH memastikan proses administrasi masih berlangsung dan diupayakan segera rampung agar pembayaran gaji dapat segera direalisasikan.
Sebelumnya, sejumlah petugas kebersihan yang bertugas menjaga kebersihan ibu kota Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengeluhkan belum menerima gaji selama dua bulan terakhir, sebagaimana diberitakan salah satu media online.
Memasuki Maret 2026, gaji Januari dan Februari disebut belum dibayarkan. Padahal, para petugas tetap menjalankan tugas setiap hari, mulai dari menyapu jalan hingga mengangkut sampah demi menjaga kebersihan Kota Lasusua.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (3/3/2026), seorang petugas kebersihan perempuan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kolut yang meminta identitasnya dirahasiakan awalnya enggan memberikan keterangan. Namun setelah mendapat jaminan anonimitas, ia akhirnya bersedia menyampaikan keluhannya.
Ia mengaku keluhan tersebut telah lama dirasakan bersama rekan-rekannya. Namun, kekhawatiran kehilangan pekerjaan membuat mereka memilih menyampaikan aspirasi secara internal.
“Kami capek dijanji-janji. Alasannya bermacam-macam. Terakhir, koordinator menyampaikan keterlambatan pencairan gaji karena masih ada petugas yang belum menandatangani kontrak,” ujarnya.
Menurutnya, alasan tersebut dapat dipahami, tetapi kebutuhan hidup sehari-hari tidak bisa ditunda, terlebih harga kebutuhan pokok mulai meningkat selama bulan Ramadan.
“Masa kami harus terus bersabar? Seharusnya ada kepastian. Kami bangun subuh untuk menyapu jalan, sementara petugas laki-laki mengangkut sampah. Di bulan puasa pun masih diminta gotong royong. Kalau tidak hadir, dianggap alpa,” keluhnya.
Ia menegaskan, para petugas kebersihan hanya menginginkan kepastian pembayaran gaji karena mereka memiliki keluarga yang harus dinafkahi.
“Saya hanya ingin bertanya, bagaimana kalau kondisi ini menimpa kalian?” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kolut, Muhammad Syair, S.Sos, menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji terjadi akibat perubahan skema kontrak kerja dari sistem manual ke aplikasi. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya terjadi di DLHK Kolut, tetapi juga di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Meski demikian, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyayangkan respons pemerintah daerah yang dinilai kurang cepat dalam menangani persoalan tersebut.
“Memang pemerintah daerah kurang sigap atau gerak cepat. Sebaiknya OPD dapat menggunakan dana talangan untuk menyelesaikan persoalan internal ini,” tegasnya.
Laporan: Ahmar















Comment