Aksi HMI Dikawal Polisi, DPRD Kolut Gelar RDP Dugaan Pesta Miras

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara mengawal pelaksanaan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kolaka Utara, Senin (5/1/2026).

Aksi tersebut dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kolaka Utara terkait dugaan aktivitas pesta minuman keras di area pembangunan Puskesmas Latowu pada malam pergantian tahun 2026.

Aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 10.00 WITA dan berlangsung di Kantor Bupati Kolaka Utara, Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua. Sekitar 20 orang massa aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Akbar Tanjung menyampaikan aspirasi menggunakan pengeras suara.

Sebagaimana rilis resmi Kasubsid PIDM Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Syaiful, S.H., pada Senin (5/1/2026), massa aksi bertolak dari Sekretariat HMI Cabang Kolaka Utara menuju Kantor Bupati Kolaka Utara dengan pengawalan personel Satlantas Polres Kolaka Utara. Para pengunjuk rasa menggunakan sekitar 10 unit kendaraan roda dua dan menyampaikan orasi secara bergantian.

Dalam aksinya, HMI Kolaka Utara menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Bupati Kolaka Utara untuk mencopot Kepala Puskesmas Latowu dan Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara.

Selain itu, massa juga meminta DPRD Kolaka Utara memanggil Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Latowu, Kepala Desa Latowu, serta Camat Batu Putih guna menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait dugaan pesta minuman keras di area pembangunan Puskesmas Latowu. Mereka turut mendesak DPRD Kolaka Utara mengeluarkan rekomendasi pencopotan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Namun, sekitar pukul 10.15 WITA, massa meninggalkan Kantor Bupati Kolaka Utara karena pimpinan pemerintah daerah tidak berada di tempat. Massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Kolaka Utara.

Sekitar pukul 10.20 WITA, massa tiba di Kantor DPRD Kolaka Utara dan kembali menyampaikan orasi. Aksi tersebut diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara, Muh. Syair, S.Sos., yang kemudian menyepakati pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP digelar sekitar pukul 10.50 WITA di Ruang Rapat DPRD Kolaka Utara, Desa Watuliwu, Kecamatan Lasusua. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara, Muh. Syair, S.Sos., didampingi enam anggota DPRD Kolaka Utara.

RDP dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara Irham, S.KM., M.Kes., Kepala BKPSDM Kolaka Utara Mawardi Hasan, S.T., M.Si., Kapolsek Batu Putih Iptu Burhan, S.H., Camat Batu Putih Muhardi, S.E., Kepala Puskesmas Latowu Elisa Sakke, S.Kep., Ners, Kepala Desa Latowu Jukail, pengacara Pemerintah Daerah Kolaka Utara Feri Ashari, S.H., dan Abdul Malik, S.H., Ketua Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB) Sultra Sapri Dona, serta perwakilan media.

Agenda RDP membahas aspirasi dari Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB) Sultra sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 028/APIB-SULTRA/RDP/I/2026 tertanggal 2 Januari 2026, terkait dugaan pelanggaran pemanfaatan area proyek pembangunan Puskesmas Latowu.

Rapat juga menyoroti beredarnya tayangan siaran langsung di media sosial Facebook serta pemberitaan media daring yang memperlihatkan adanya hiburan musik elektone, dugaan konsumsi minuman beralkohol, serta kehadiran biduan yang disawer di area pembangunan Puskesmas Latowu pada malam pergantian tahun baru.

Dalam kesimpulan RDP, DPRD Kolaka Utara menyepakati bahwa persoalan tersebut akan ditindaklanjuti oleh BKPSDM Kolaka Utara melalui investigasi lapangan.

Kegiatan investigasi tersebut direncanakan dilaksanakan keesokan harinya dengan melibatkan anggota DPRD Kolaka Utara, Dinas Kesehatan, Camat Batu Putih, serta Kepala Desa Latowu. Selain itu, pihak APIB Sultra diminta menyerahkan bukti-bukti apabila terdapat dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) kepada BKPSDM Kolaka Utara.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 13.00 WITA. Selama aksi unjuk rasa dan pelaksanaan RDP berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif dengan pengamanan dari jajaran Polres Kolaka Utara.

Laporan: Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment