Batas Pengambilan Kartu Ujian Tes CPNS Mubar 31 Februari

Berita, Muna Barat679 Views

MUNA BARAT, TOPIKSULTRA.COM — Kantor Regional IV BKN Makassar telah mengumumkan jadwal pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bagi daerah yang akan melaksanakan tes di Kota Kendari. Jadwal tersebut diumumkan melalui website resminya.

Khusus Kabupaten Muna Barat (Mubar) Pelaksanaan ujian SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan digelar mulai 11 Februari hingga 20 Februari 2020, dan dilaksanakan di SMKN 1 Kendari.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Dokumentasi dan Pengembangan Badan Kepegawayan Pendidikan dan pelatihan Mubar, Hanur Al Kadirun.

Menurutnya peserta CPNS yang dinyatakan lulus administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menunjukan kartu peserta ujian yang telah dibagikan yang telah di bagikan di Kantor BKPP Mubar, ebab, sebelum mulai ujian akan dilakukan registrasi.

“Pelaksanaan SKD selama 10 hari, dibagi dalam lima sesi dengan komputer yang disiapkan 180 unit. Kecuali hari Jumat itu hanya empat sesi saja,” jelas Hanur.

Hanur juga menyampaikan bagi CPNS yang dinyatakan lulus administrasi dan belum mengambil kartu ujian, silahkan ke kantor BKPP Mubar. Pihaknya membuka pelayanan Senin sampai Sabtu.

“Batas pembagian kartu ini sampai 31 Februari 2020, bagi yang tidak sempat atau berada di luar wilayah mubar bisa di wakilkan tapi syaratnya harus ada surat kuasa yang ditanda tangani diatas materai”,tuturnya.

Hanur mengaku, kartu peserta ujian yang tersisa di kantornya sekitar 2 ribu lebih. Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh peserta CPNS yang belum mengambil kartu agar segera mengambilnya.

Untuk di ketahui seleksi CPNS kali ini, Pemkab Muna Barat mendapat kuota 211 orang.

Laporan: Pialo

Editor

Comment