Gubernur Sultra Serahkan SK CPNS dan PPPK Tahap II Formasi 2024

Berita, Kendari677 Views

TOPIKSULTRA.COM, KENDARI — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 6 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN dan 2.109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi 2024, Senin (20/10/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Gubernur Sultra.

Dengan penyerahan ini, total PPPK yang telah diangkat di lingkup Pemprov Sultra mencapai 10.344 orang.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan pentingnya integrasi, disiplin, dan tanggung jawab bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelaksana kebijakan dan pelayan publik.

“ASN yang memiliki moral dan integritas tinggi pasti akan digunakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai memiliki pembagian tugas yang jelas dan tidak ada yang menganggur.

“Saya tidak mau melihat kursi kosong di kantor, semua pegawai harus punya pekerjaan dan tanggung jawab,” tegasnya.

Kepada CPNS dan PPPK baru, Gubernur berpesan agar tidak menyalahgunakan SK sebagai jaminan pinjaman.

“SK ini hasil penantian panjang, jangan sampai dijadikan jaminan ke bank,” pesannya.

Laporan: Shandra

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment