Bawaslu Konut Gelar RDK Deteksi Kerawanan Pemilu Jelang Pilkada

KONUT ,TOPIKSULTRA.COM – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan tema Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2020, Kamis 12 Desember 2019.

Kegiatan RDK dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Konut, Burhan dan dihadiri beberapa pihak terutama dari Kepolisian Sektor Asera dan seluruh Staf Bawaslu Konut.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Makmur mengatakan dalam pengawasan, pihaknya diminta melakukan metodologi wawancara angket untuk menghasilkan angka IKP yang nantinya menjadi bahan penindakan serta menyiapkan informasi pencegahan kepada masyarakat.

“Jangan sampai nantinya Pilkada Tahun 2020 di Konut tingkat kerawanannya tinggi, hingga perlu adanya dilakukan pendalaman melalui RDK IKP ini,” ucap Makmur.

Menurutnya, IKP itu definisi dari kata rawan artinya segala hal yang menimbulkan gangguan keamanan atau bahaya yang akan ditemui di Pilkada Tahun 2020 mendatang.

“IKP ini segala potensi yang memungkinkan terjadinya ganguan terhadap keberlangsungan Pemilu atau Pilkada maka itu dikategorikan rawan, seperti contoh asas praduga tak bersalah,” tambahnya.

Kepala Polisi Sektor Asera melalui Kanit Intel Ipda Andi Baso mengatakan, kehadiran aparat Kepolisian kegiatan Bawaslu itu merupakan fungsi koordinasi menghadapi Pilkada 2020, untuk mendeteksi indeks Kerawanan Pemilu.

“Perlu adanya sinergitas antara penyelenggara, Kepolisian dan Pers. Apalagi untuk di Konut ini menjadi sorotan yang paling tinggi tapi belum ada pembuktiannya secara kasat mata juga yaitu dengan money politiknya itu merupakan tantangan bagi Bawaslu dan Kepolisian dan hak pilih ganda serta pemalsuan identitas,” jelasnya.

Andi Baso menambahkan, IKP nantinya merupakan barometer kedepan sehingga perlu kerja sama yang efektif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Jangan sampai terjadi pelanggaran di dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 nanti,” tutupnya.

Penulis : ADI

Editor

Comment