Berkunjung ke Rumah Mertua, Eee…. IRT Ini Malah Diringkus Polisi

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, BOMBANA— Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara berinisial NS (30), diringkus polisi saat berkunjung ke rumah mertuanya, tepatnya di Desa Rau-rau, Kecamatan Rarowatu.

NS ditangkap polisi sesaat setelah tiba di depan rumah mertuanya, pada Minggu (31/10/2021), karena membawa barang yang diduga narkotika jenis sabu seberat 3,43 gram.

Kapolres Bombana, AKBP Tedy Arief Soelistiyo melalui Kasi Humas Ipda Abdul Hakim menerangkan, penangkapan NS bermula dari informasi masyarakat setempat terkait adanya orang dari Kota Kendari yang kerap menjual narkotika jenis sabu di Desa Rau-rau Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personil Sat Resnarkoba Polres Bombana yang dipimpin Iptu Muhammad Salman langsung melakukan penyelidikan dengan mencari tahu tersangka.

Personil Satresnarkoba kemudian mendapatkan informasi bahwa target yang dimaksud, NS akan kembali masuk ke Bombana dengan tujuan membawa dan menjual sabu.

Setelah memastikan informasi tersebut, personil Sat Resnarkoba bersama tim Satgas Operasi sikat Anoa – 2021 melakukan pengintaian di sekitar rumah mertua NS yang terletak di Desa Rau-rau.

“Setelah melihat ada mobil berhenti dan target turun dari mobil, tim langsung melakukan penangkapan dan menggeledah barang bawaan
target,” terang Abdul Hakim, Senin (1/11/2021).

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan 10 saset plastik bening yang masing berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dalam saku baju yang disimpan di tas pakaian.

“Dari pengakuan target l, narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya yang sengaja dibawa dari Kota Kendari ke Desa Rau-rau, Kabupaten Bombana untuk diperjualbelikan,” kata Abdul Hakim.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka digelandang ke Mapolres Bombana, dan diancam hukuman Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Laporan: Refli

Editor

Comment