WAKATOBI, TOPIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi akan menyebar 55 relawan demokrasi (Relasi) Pemilu di 4 Pulau, dan akan berbaur di 11 basis pemilih diantaranya basis…
Politik
Di Muna Barat, Pemilih Perempuan Lebih Banyak
MUNA BARAT, TOPIK SULTRA.COM – Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, pemilih perempuan lebih banyak ketimbang kaum Adam.
Pastikan Data Valid, KPUD Mubar Fokus Identifikasi DPK dan DPTB
MUNA BARAT, TOPIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara saat ini mencatat sedikitnya…
PBB Sultra Deklarasi Mendukung Capres Jokowi-Ma’ruf
KENDARI, TOPIKSULTRA.COM – Sikap politik kader dan pengurus daerah Partai Bulan Bintang (PPB) Sulawesi Tenggara menyatakan…
Dua Pimpinan PAW DPRD Wakatobi Batal Dilantik
WAKATOBI, TOPIKSULTRA.COM – Pelantikan dua pimpinan Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Wakatobi yang rencananya akan…
Yusril Pastikan PBB Arahkan Dukungan ke Jokowi – Ma’ruf
KENDARI, TOPIKSULTRA.COM – Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Iza Mahendra mastikan arah dukungan Pemilihan Presiden 2019 kepada pasangan calon nomor urut satu Joko Widodo – Ma’ruf Amin…
Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Mubar Rekrut 55 Relasi
MUNA BARAT, TOPIKSULTRA.COM—Menjelang pemilihan Umum serentak, 17 April 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna…
41 Calon DPD dan 3 Parpol Belum Ambil APK di KPU Bombana
BOMBANA, TOPIKSULTRA.COM – Sebanyak 41 calon anggota DPD Perwakilan Sulawesi Tenggara belum mengambil Alat Peraga Kampanye (APK) di Kantor KPU Bombana. Kordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Parmas Anggota KPU
Kesulitan Tertibkan APK, KPU dan Bawaslu Batasi Jumlah Baliho
KENDARI, TOPIKSULTRA.COM—KPU Kota Kendari dan Bawaslu kesulitan menertibakn baliho para calon anggota legislatif (caleg) karena menggunakan titik yang sama dengan jumlah yang tidak terkontrol yang tersebar di sejumlah kecamatan dan
KPU Kota Kendari: Orang Gila tak Punya Hak Pilih
KENDARI, TOPIKSULTRA.COM – KPU Kota Kendari menegaskan orang gila tidak bisa menyalurkan hak suara pada Pemilu serentak 2019, kecuali bagi penderita disabilitas mental. Hal ini disampaiKan Koordinator Divisi Data KPU
No More Posts Available.
No more pages to load.