TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Kendari mencatat kurang lebih sekitar 7000 permintaan pemasangan meteran listrik belum terakomodir.
Hal itu diungkapkan oleh Manajer PLN UP3 Kendari, Eko Riduwan saat dijumpai diruang kerjanya, Jumat (19/05/2023). Saat ini PLN Kendari mempunyai sekitar 7000 daftar tunggu pemasangan meteran listrik.
Menurut Riduwan, hal tersebut terjadi karena Pihak PLN Kendari mengalami kekurangan pasokan pada salah satu Material Distribusi Utama (MDU) untuk pemasangan meteran listrik.
“Sejak akhir tahun 2022, pasokannya memang agak tersendak. Informasi yang kami dapatkan memang over demand (permintaan berlebihan) terjadi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, MDU merupakan pengadaan dari PLN Pusat, Sehingga pihaknya hanya bisa menyuplai sesuai dengan apa yang diterima.
Meski berasal dari PLN Pusat, namun kata Riduwan, MDU yang yang terdiri dari beberapa jenis material tersebut diproduksi oleh berbagai perusahaan. Sehingga, pihaknya kesulitan untuk menyesuaikan permintaan yang datang.
“Ketika MDU jenis kabelnya langkah, kwh meter yang banyak. Tapi ketika kwh meternya langkah, kabelnya yang banyak. Karena pabriknya kan beda antara pabrik kabel, kwh meter dan jenis-jenis MDU lainnya,” ujar Riduwan.
Kendati demikian, Riduwan mengaku, pihaknya terus berupaya untuk memenuhi permintaan meteran listrik yang masih mengalami keterlambatan. Salah satunya, dengan meminjam MDU dari PLN daerah lain yang sekiranya memiliki kelebihan material.
“Contohnya kita sudah komunikasi dengan PLN di Mamuju, dengan PLN Pinrang. Misalnya disana lebih kabel, bisa bawa kesini, ditempat lain juga begitu,” katanya.
Lebih lanjut, Riduwan memastikan kepada para pelanggan, pihaknya akan segera mengatasi masalah keterlambatan tersebut saat pengadaan MDU semester kedua Tahun ini telah diturunkan.
“Insyaallah pelayanan mulai normal lagi nanti saat semester kedua 2023. Kalau sekarang yaa begitu. Material datang, kabel datang, apa datang, kita layani satu-satu,” kata Riduwan
Laporan: Rahmat Rahim
Comment