MUNA BARAT, TOPIKSULTRA.COM – Sebanyak delapan desa di Kabupaten Muna Barat (Mubar) mendapat bantuan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat. Delapan desa tersebut yakni Desa SangiaTiworo, Desa Katangana, Desa La sama, Desa Bungkolo, Desa Sawerigadi, Desa Waulai, Desa Lapolea dan Desa Tangkumaho.
Penetapan delapan desa tersebut berdasarkan surat Direktur Jendral Cipta Karya Kementrian PUPR No. 20/KPTS/DC/2019, tentang penetapan desa sasaran program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat tahun anggaran 2019 tahap II.
Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas PU PR Muna Barat, Surachman menyampaikan, program tersebut di usulkan tahun 2019 ini kepada Direktur Jendral Cipta Karya Kementrian PUPR dan alhmandulilah usulan tersebut telqh di setujui.
“Saat ini telah memasuki fase penandatanganan kontrak antara pihak Satker PIP Kab Muna Barat dengan pihak KKM pada 8 desa penerima bantuan program tersebut,” jelasnya melalui sambungan telpon selulernya, Selasa (30/7/2019).
Selanjutnya kata Surachman, usai penandatanganan kontrak akan dilakukan tahap pembangunan jaringan air bersih di lokasi yang telah di tentukan.
“Dalam waktu dekat,kalau sudah selesai tahap penandatanganan kotrak secepatnya akan di mulai pembangunan,” tambahnya.
Untuk diketahui, program itu bersumber dari dana APBN tahun 2019, adapun rincian anggaran penerima bantuan langsung masyarakat untuk setiap desa sebagai berikut. Desa Sangia Tiworo Rp225.750.000, Desa Lasama Rp 224.700.000, Desa Katangana Rp224.350.000, Desa Bungkolo Rp224.350.000, Desa Sawerigadi Rp224.700.000, Desa Waulai Rp224.700.000, Desa Tangkumaho Rp247.000.000,Desa Lapolea Rp224.700.000.
Laporan : La Ode Pialo
Comment