LASUSUA, TOPIKSULTRA.COM — Salah seorang karyawan PT. Sumber Sarana Mas Abadi yang berlokasi di Desa Lawadia Kecamatan Tiwu Kabupaten Kolaka Utara, (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra), ditemukan sudah tak bernyawa pada hari Sabtu, (6 /2/2021).
Korban yang bernama Syamsul (17), asal Makassar merupakan tehnisi mesin pengolah batu (cruser) milik PT Sumber Sarana Mas Abadi. Korban pertamakali ditemukan salah seorang rekan kerjanya sekira pukul 02.00 Wita.
Penyebab tewasnya Syamsul yang ditengarai masih dibawah umur , kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Namun, dugaan sementara korban tewas akibat kesetrum mesin yang sedang diperbaikinya.
Rekan korban, Junaedi, yang pertamakali menemukan korban menceritakan, saat ditemukan posisi korban dalam keadaan duduk dekat mesin dalam kondisi kejang-kejang dan tangannya kram.
“Kami langsung membawa ke RSUD Djafar Harun Lasusua, ” kata Junaidi kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
Dalam perjalanan menuju RSUD Djafar Harun, nyawa korban tak dapat diselamatkan. Meski hasil pemeriksaan pihak RSUD Djafar Harun, nadi korban masih sehat, namun detak jantung korban sudah tidak berdetak.
Menurut Junaidi, jenazah korban langsung dipulangkan di kampung halamannya di Makassar untuk di kebumikan.
Kapolsek Kodeoha, IPTU.Sakti Tangke Tondok, membenarkan adanya penemuan mayat yang merupakan salah satu Karyawan PT. Sumber Sarana Mas Abadi. Menurut Kapolsek, pihaknya sudah memintai keterangan 3 orang saksi dari PT Sumber Sarana Abadi Sukses.
Pihaknya, kata kapolrea, masih proses mengumpulkan bukti – bukti dari pihak Karyawan dan pemilik perusahaan, apakah ada kesalahan atau tidak.
Pihaknya, tambah kapolsek, belum bisa memastikan apakah data korban masih dibawah umur atau tidak karena kami belum memegang dokumen atau identitas korban, sementara kami menunggu Dirut PT.Sumber Sarana Mas Abadi, Sucipto untuk dimintai keterangan.
Menurut kapolsek, perusahaan ini sudah beroperasi pada tahun 2020 lalu, dan untuk mengetahui keabsahan atau kelengkapan dokumen, pihaknya akan koordinasi dengan tipikor Polres Kolaka Utara dan Dinas ESDM Provinsi.
Laporan: Ahmar