MUNA BARAT, TOPIKSULTRA.COM – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Muna Barat (Mubar) mendapat Dana alokasi khusus (DAK) tahun 2019 sebesar Rp 5,58 miliar.
Anggaran tersebut diperuntukan untuk tiga item pekerjaan yakni, pembuatan Sumur di lahan pertanian, pembangunan gedung Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dan pembangunan gedung Puskeswan.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Mubar, N Jono menyatakan, program tersebut merupakan usulan Dinas Pertanian melalui aplikasi E-Proposal atau proposal Elektronik berdasarkan usulan masyarakat melalui musrembang tingkat desa,tingkat kecamatan dan tingkat Kabupaten.
“Itu usulan masyarakat yang kita tampung, yang disesuaikan dengan visi-misi Pemerintah daerah,”katanya, ditemui di ruang kerjanya, kamis (7-2-2019).
Menurutnya, ketiga item pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan cara swakelolah kelompok tani dan kontraktual menurut perjanjian). Untuk item pekerjaan swakelolah kelompok tani terdiri dari sumur galian, embung, jalan usaha tani, dan pembangunan Parit. Sementara, untuk item kontraktual terdiri dari pembangunan gedung BPP dan pembangunan Puskeswan.
“Anggaran swakelolah kelompok tani maksimal Rp 200juta, untuk kontraktual diatas Rp 20juta,” tuturnya.
Jono merinci, secara keseluruhan, total pekerjaan swakelolah Kelompok tani dari beberpa item pekerjaan menggunakan biaya sekitar Rp 2 miliar lebih, dan untuk kontraktual menghabiskan biaya sekitar Rp 3 miliar lebih.
Namun, kata N Jono, penempatan tiga item pekerjaan tersebut belum jelas lokasinya, dan masih menunggu juknis dari kementerian pertanian, termasuk kelompok tani yang akan mendapatkan pekerjaan tersebut karena semua di tentukan di pusat.
“Titik lokasinya ditentukan langsung dari kementrian, begitu juga kelompok tani yang akan mengerjakan, kita hanya mengusulkan,”ujarnya.
Pewarta : La Ode Pialo
Comment