TOPIKSULTRA.COM, BUTON UTARA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial WY (33) ditangkap polisi lantaran mencengkeram leher tetangganya berinisial WH.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Butur, AKP Laode Sumarno mengatakan, perbuatan tindak pidana yang dilakukan IRT tersebut terjadi di Desa Lamoahi, Kecamatan Kulisusu Utara, Butur pada Sabtu 12 November 2022 lalu, sekitar pukul 17.00 Wita.
Sumarno mengungkapkan, saat itu WH selaku korban sedang berdiri di pintu depan rumahnya, kemudian korban melihat terlapor WY. WY mengeluarkan perkataan yang ditujukan kepada korban, “jadi bos tapi tidak tahu malu, sudah jadi bos tapi banyak utangnya”.
Setelah itu, korban, lanjut Sumarno, langsung menjawab pernyataan terlapor.
“Kenapa kamu mau urus saya, sementara dirimu sendiri kamu tidak bisa urus,” kata Sumarno menirukan perkataan korban, saat di ruang kerjanya, Kamis malam (24/11/2022).
Tidak lama kemudian terlapor datang menghampiri korban dan langsung mencengkeram leher korban dengan keras sehingga berbekas pada leher korban.
Saat kejadian itu, warga yang berada di luar rumah yakni WB dan WC masuk ke dalam rumah korban dan langsung menghentikan aksi terlapor.
“Pada saat itu juga suami korban LL yang sedang menulis di dalam rumah langsung ikut membantu melepaskan cengkeraman terlapor,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada bagian leher dan langsung menuju ke kantor Polres Butur guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Unit Opsnal Walet Sat Rekskrim Polres Butur menangkap terlapor di Desa Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Butur, Kamis 24 November 2022 sekitar pukul 11.30 Wita.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/101/XI/2022/SPKT/Polres Buton Utara/Polda Sultra, 18 November 2022.
Laporan: Aris
Comment