DPC PBB Kolut Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang Kabupaten Kolaka Utara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara pada Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 selama 15 hari.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara,Ir.Irwan Amir,ST menjelaskan bahwa Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Partai Bulan Bintang Kabupaten Kolaka Utara mulai sejak hari ini Senin – Senin (15- 30 /4/2024) secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara tahun 2024.

” kami DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Kolaka Utara telah membuka pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati selama 15 hari kerja dan berakhir tanggal 30 April 2024 ,” ujar Irwan Amir kepada Wartawan saat di wawancarai di Sekretariat DPC PBB Kolut. Senin.(15 / 4 / 2024)

Lebih lanjut, Irwan Amir mengatakan pendaftaran terbuka untuk umum, siapa saja apakah itu kader partai atau pun bukan baik internal Partai maupun dari partai lain dipersilahkan mendaftar.

” Untuk proses pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati silahkan datang di sekretariat DPC mengambil formulir pendaftaran setiap hari kerja mulai pagi hari pada pukul.09.00 Wita hingga pada pukul.22.00 Wita malam,” ungkapnya

Irwan Amir menyebut setelah formulir itu dilengkapi oleh para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dikembalikan di sekretariat untuk di proses pendaftarannya, selanjutnya diusulkan ke DPP untuk mendapatkan rekomendasi.

“Setelah Formulir dikembalikakan kita usulkan melalui DPW kemudian diteruskan ke DPP untuk dikeluarkan rekomendasi,” sebutnya

Selain itu, Irwan Amir juga menambahkan hari ini sudah ada salah satu Bakal Calon Bupati yang datang mengambil Formulir Pendaftaran melalui Liasion Officer ( LO).

” Baru satu orang yang datang mendaftar yakni Ketua DPC Partai Demokrat, H.Jumarding melalui Liasion Officer ( LO),” ucapnya

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang Kabupaten Kolaka Utara, Ashar, SE menyampaikan sudah ada penyampaian dari Pihak Dewan Pimpinan Pusat untuk membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.

” Kami telah disampaikan dari Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) baik secara lisan maupun secara tertulis dalam rekrutmen Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Partai nomor: 1 tahun 2019 tentang rekrutmen Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,” katanya

Menurutnya, Partai Bulan Bintang sendiri memiliki penilaian dan kriteria untuk yang nantinya kepada siapa rekomendasi itu akan diberikan.

” kepada siapa rekomendasi tersebut akan diberikan nanti setelah rampung berkas para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar tentu sejalan dengan visi misi partai dalam mengelola pemerintahan kedepan,” tegas Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kolut.

Laporan : Ahmar

Editor

Comment