TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Ketua DPRD, Fitra Yudi melakukan monitoring di Empat Perusahaan Pertambangan yang ada di wilayah blok sua-sua, Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua yakni PT Riota Jaya Lestari, PT. Putra Dermawan Pratama, PT. Fatwa Bumi Sejahtera (FBS) dan PT.Citra Silika Mallawa (PT. CSM).
Kunjungan Komisi III DPRD ke Perusahaan Pertambangan tersebut disampingi Polres Kolaka Utara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), UPTD Kesatuan Pengolahan Hutan Kehutanan Unit XVI Patampanua Selatan Kolaka Utara, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Sabtu (8/2/2025)
Dalam Kunjungan kerja kali ini di hari pertama langsung mengunjungi empat perusahaan pertambangan dalam rangka membahas beberapa masalah pertama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kolaka Utara.kedua masalah tenaga kerja lokal, Kesehatan, Pendidikan dan Pemberdayaan Perusahaan Bongkar Muat (PMB) lokal serta memantau lokasi aktifitas Penambangan yang mereka laksanakan setiap harinya.
Dari pantauan Anggota DPRD bersama tim pemantau lainnya menemukan beberapa bekas gubangan galian yang berisi air dan belum ada penanganan pihak perusahaan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Samsir menyampaikan hasil kunjungannya di empat Perusahaan Pertambangan yang ada di wilayah blok sua-sua Desa Sulaho Kecamatan Lasusua.
“Kunjungan kami di empat Perusahaan Pertambangan yang ada di wilayah blok sua-sua Desa Sulaho Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara adalah membahas masalah PAD, Tenaga kerja lokal, Kesehatan, Pendidikan dan pemberdayaan Perusahaan Bongkar Muat lokal,”ujar Samsir dalam rilis resminya. Sabtu (8/2/2025)
Lebih lanjut,Samsir menyebut selain dari beberapa point yang kami bahas bersama empat Perusahaan itu kami juga melakukan peninjauan aktifitas Penambangan yang dilakukan ke empat Perusahaan tersebut.
“Kami masih menemukan beberapa titik gubangan bekas galian yang berisikan air dilokasi Perusahaan lainnya sehingga dalam rapat kami rekomendasikan agar dilakukan penanganan yang serius sehingga endapan air yang ada digubangan bekas galian agar tidak jatuh ke sungai dan ke laut,” katanya
Selain itu menurut, Samsir dalam pertemuan kami dengan ke empat Perusahaan Pertambangan yang ada di Wilayah Kecamatan Lasusua.
“mereka bersedia menyetor Pendapatan Asli Daerah ketika sudah ada regulasi yang mengatur terkait hal tersebut dan yang kedua mereka juga menyahuti masalah Pemberdayaan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) lokal sehingga dapat menghasilkan PAD, karena kalau PBM dari kita di Kolaka Utara mau dapat apa,” ungkapnya
Bukan hanya itu menurut Politisi Fraksi PKB ini bahkan ke empat Perusahaan Pertambangan ini juga melaporkan terkait tenaga kerja lokal yang mereka rekruk sebagai karyawan sudah mencapai 80 persen.
“Yang pastinya kami rekomendasikan diutamakan tenaga kerja lokal baik yang memiliki skil mau pun non skill serta penanganan lingkungan yang bijak sehingga membawa dampak positif bagi warga sekitar,” tuturnya
Menurut, Ketua Fraksi Partai PKB ini setelah monitoring di Empat Perusahaan Pertambangan di Wilayah Kecamatan Lasusua pihak dalam waktu dekat ini akan melanjutkan monitoring di Wilayah Kecamatan Batu Putih.
“Setelah ini kami dari Komisi.III bersama tim yang ada saat ini akan melanjutkan monitoring di Kecamatan Batu Putih dengan kegiatan yang sama kemudian kita akan kembali memanggil mereka untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan semua Perusahaan yang kami kunjungi,” sebutnya
Menurutnya, kemudian setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pihaknya akan melakukan kunjungan kerja di beberapa Daerah yang memiliki wilayah pertambangan yang sama dengan Kabupaten Kolaka Utara.
“Kunjungan kerja yang kami rencanakan nanti ke beberapa Daerah yang memiliki Pertambangan yang dengan wilayah kita tujuannya adalah untuk melakukan kajian dan perbandingan terkait bagaimana cara pengelolaan pertambangan yang mereka laksanakan dan seperti bagaimana caranya menghasilkan PAD bagi daerah dan lain sebagainya,” tutupnya
Samsir juga menegaskan,pihaknya tidak akan berhenti sampai disitu saja kita tetap melakukan Pengawasan secara terus menerus terhadap semua Perusahaan Pertambangan yang ada di wilayah Kolaka Utara agar bijak dalam mengelola Pertambangan yang sesuai dengan kaidah-kaidah pertambangan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.
“Kami tetap melakukan pengawasan secara terus-menerus terhadap semua Perusahaan Pertambangan yang ada di Kabupaten Kolaka Utara sehingga dapat membawa dampak positif bagi Kolaka Utara terutama PAD dan tenaga kerja lokal,” tutupnya
Laporan: Ahmar




















Comment