Dr. Taupiq Sonda Didepak Dari Kursi Sekda Kolut

Berita, Kolaka Utara1297 Views

 

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA —- Dr. Taupiq S, S.P., M.M didepak dari kursi qSekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dan di parkir di Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Untuk menghindari kekosongan tersebut
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara resmi menunjuk H. M. Idrus, M.Si sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda),

Penggantian Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara sebagaimana tertuang dalam Surat Bupati Kolaka Utara Nomor 800.1.3/99/2025, sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.3/278/2025 tanggal 7 Juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Prosesi penunjukan dipimpin langsung Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, S.H., M.H di Lantai III, Kantor Bupati Kolaka Utara dengan dihari oleh unsur pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten. Rabu (09/07/2025).

Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar menyampaikan rotasi ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja tahunan terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), kemudian direkomendasikan oleh Gubernur dan mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.2.2.6/3638/SJ tertanggal 4 Juli 2025.

“Prosesnya panjang, mulai dari uji kompetensi, lalu hasilnya ke pusat melalui BKN, Gubernur keluarkan rekomendasi, dan Mendagri menerbitkan persetujuan,” ujar H. Nur Rahman Umar saat memimpin Rapat Evaluasi Penyerahan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Triwulan II Tahun Anggaran 2025.

Lebih lanjut, H. Nur Rahman Umar mengatakan karena tidak ada jabatan eselon II setingkat Sekda yang lowong, maka mantan Sekda. Dr. M. Taupik di tugaskan menduduki Jabatan Staf Ahli Bupati. Sementara itu, Plt Sekda yang baru saja di tunjuk diharapkan segera bekerja efektif, khususnya dalam mempercepat realisasi APBD dan memperkuat koordinasi antar-OPD.

“Sebagai Kepala Sekretariat Daerah, Plt Sekda bertanggung jawab penuh terhadap administrasi pemerintahan dan pelaporan kepada saya selaku kepala daerah. Ini tugas berat yang harus segera ditangani,” katanya

Menurutnya, pergantian ini juga merupakan bagian dari penyegaran birokrasi sambil menunggu hasil akhir uji kompetensi Jabatan definitif.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa penataan struktur organisasi akan disertai penguatan kedisiplinan dan nilai spiritual, termasuk pelaksanaan salat berjamaah di Masjid Agung.

“Harapan kita, birokrasi lebih profesional, pelayanan publik meningkat, dan Kolaka Utara menjadi daerah yang Madani, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan,” tegasnya.

Laporan: Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment