Fatal…! Monev di Kecamatan Porehu, Anggota DPRD Kolut Temukan Orang yang Sama di proyek Bermasalah

TOPIKSULTRA.COM, LASUSUA—-Anggota Komisi III DPRD Kolaka Utara (Kolut), Basman, saat monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sejumlah pekerjaan proyek di Kecamata Porehu, menemukan proyek pengaspalan jalan poros Desa Bangsala-Ponggi Kecamatan Porehu, tidak sesuai bestek dan dikerjakan orang yang sama pada proyek lain yang bermasalah.

Menurutlnya, proyek DAK yang dikerjakan PT.Sumber Sarana Mas Abadi, tidak sesuai tinggi Lapis pondasi agregat kelas B (LPB). “Setelah dilaksanakan pemadatan hanya 8 cm dari yang seharusnya 15 cm berdasarkan RAB,” kata Basman kepada topiksultra.com, Jumat (8/10/2021) via whatsapp.

Basman mengungkap, berdasarkan kontrak kerja :621/55/KONT/DPU -PR/V/2021 tertanggal 27 Mei 2021, anggaran proyek sebesar Rp.6.917.186.990,00, dengan jumlah hari kerja 150 hari Kelender.

Anggota fraksi partai Demokrat ini juga menemukan tidak adanya pembersihan (clearing) lapangan sebelum dilakukan pekerjaan penimbunan. fatalnya lagi, kontrak kerja dibuat sejak 27 Mei 2021 dengan masa kerja 150 hari kalender, sementara proses pengerjaan
sampai saat ini belum sampai 50 persen.

“Mustahil pihak kontraktor PT. Sumber Sarana Mas Abadi dapat menyelesaikan pekerjaan yang tersisa dalam waktu 20 hari. Volume
penimbunan LPBnya saja baru 250 meter yang telah dikerjakan dari total volume 2.690 meter,” ujarnya.

Mestinya, kata Basman, pekerjaan sudah memasuki tahap penyelesaian, sementara masih banyak pekerjaan, termasuk pembangunan 3 plat duecker, sementara baru 2 duecker yang selesai dikerjakan. “Ini sudah pelanggaran berat,” tuturnya.

Selain itu, juga ada item pekerjaan pembangunan drainase dengan volume 450 m, talud 26 meter, dan sampai hari ini materialnya belum ada di lokasi rencana pembangunan. “Ini konyol namanya,” ujarnya.

kader Partai Demokrat ini menilai, jika pihak kontraktor tidak  tidak serius untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Karena sebelumnya sudah ada alat berat yang dimasukkan di lokasi proyek, namun ditarik kembali. “Kalau serius pasti mereka sudah kerja lembur. Tapi ini, jangankan lembur siang hari saja mereka tidak kerja, sementara waktu kerja tinggal 20 hari,” ujarnya.

Menurut Basman, warga Porehu mulai mempertanyakan pekerjaan tersebut bakal diselesaikan atau tidak. Mereka khawatir jangan sampai proses pengerjaan pengaspalan jalan Poros Bangsalan – Ponggi sama nasibnya dengan proses pengaspalan jalan poros Olo-oloho yang
hingga saat ini mangkrak.

“Kebetulan kontraktor yang mengerjakan proyek pengaspalan di Porehu itu Sucipto selaku Direktur PT.Sumber Sarana Mas Abadi, itu orang yang sama yang mengerjakan proyek pengaspalan di jalan poros Olo-oloho yang hingga kini mangkrak. Hanya menggunakan perusahaan
berbeda,” katanya.

Atas temuan kejanggalan proyek tersebut, Komisi III DPRD Kolut meminta kepada ketua DPRD Kolut untuk menindaklanjuti temuan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolut, pihak kontraktor, PPK, konsultan pengawas, dan pihak-pihak terkait untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Sementara, pelaksana lapangan PT Sumber Sarana Mas Abadi, Lukman, saat dihubungi melalui sambungan telepon enggan berkomentar.

Kepala Dinas PUPR Kolut, Mukramin, yang berusaha dikonfirmasi di kantor PUPR Jumat, (9/10/2021), belum dapat memberi penjelasan. “Saya mau monev dulu ke Totallang Dinda,” kata Mukramin via whatsapp.

.

Laporan Ahmar

Comment