Fraksi PBB Kolut Ancam Tolak LKPJ Pj Bupati Jika Kelulusan PPPK Dibatalkan

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Kasus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) akan menolak LKPJ Pj. Bupati tidak turun tangan menangani Kasus Pembatalan kelulusan 22 orang honorer Tenaga Kesehatan.

Hal itu disampaikan setelah anggota Pansus PPPK DPRD Kolaka Utara melakukan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan di Aula Kantor Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rabu (20/3/2024)

Sebelumnya, ada dua faksi telah lebih dahulu menyatakan sikap akan menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Penjabat (PJ) Bupati Kolaka Utara yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Demokrat.

Anggota Fraksi Partai Bulan Bintang Kabupaten Kolaka Utara,Ir. Irwan Amir,ST menjelaskan, Kementerian Kesehatan tetap akan berupaya membantu 22 orang ini bisa diakomodir pada tahun 2024. Kasus ini bukan hanya Kolaka Utara saja yang mengalami nasib yang sama bahkan seluruh Indonesia kurang lebih sebanyak 500 orang tenaga honorer Kesehatan alami hal serupa.

“Sekitar pukul 11.00 Wita kami dari Pansus DPRD yang menangani kasus PPPK untuk Pendidikan Kebidanan ini yang dinyatakan tidak lulus sebanyak 22 orang itu kami sudah bertemu dengan Menteri Kesehatan secara langsung di kantornya dan kami semua diterima dengan baik,” ujar Irwan Amir kepada Topiksultra.com melalui rilis resminya.Rabu (20/3/2024)

Lebih lanjut, Irwan Amir mengatakan respon Menteri Kesehatan tetap akan berupaya membantu 22 orang ini namun Pansus sendiri belum puas dengan jawaban yang dilontarkan oleh Menteri Kesehatan.

“Sehingga Kamis (21/3/2024) kami akan teruskan Kasus ini di Komisi II DPR RI agar dapat menyelesaikan perjuangan kami ini,” katanya.

Pihaknya sangat menyayangkan sikap Pj Bupati Kolaka Utara bersama Sekretaris Daerah hanya menugasi Dinas BKPSDM dan Dinas Kesehatan mendampingi Pansus DPRD menangani kasus yang dialami 22 orang bidan honorer. Beda dengan daerah lain Pemimpin mereka terlibat secara langsung urus masyarakatnya.

“Beberapa bupati langsung turun tangan bersama Sekda urus masyarakatnya sehingga kami menilai Pemkab Kolaka Utara tidak ada keseriusannya,” sesalnya.

Irwan Amir menegaskan, apabila Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara tidak ikut membantu dalam waktu dekat ini dan ke 22 orang ini dinyatakan betul – betul tidak lulus ditahun 2023, maka Fraksi Partai Bulan Bintang akan ikut dengan dua Fraksi lain menolak LKPJ Bupati Bulan April tahun 2023 mendatang.

“Semestinya ada sinkron antara Legislatif dan eksekutif, kami dari DPRD sudah berjuang tentu kita ingin juga melihat ada upaya tersendiri dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara untuk mencari solusi bagi tenaga honorer Kesehatan,” jelasnya.

Semestinya, turun Pj. Bupati atau minimal Sekretaris Daerah turun tangan mengurus masalah PPPK Pendidik kebidanan yg tidak lulus bukan Ketua DPRD bersama Wakil – Wakilnya karena ini hal yang sangat urgen dan serius menyangkut masa depan mereka.

“Ironisnya lagi Pj. Bupati belum pernah menemui satupun korban yg tdk lolos ini untuk berkomunikasi. Ini makin menandakan tidak adanya perhatian terhadap warganya,” ujarnya.

Bahkan lanjut Irwan Amir, Penjabat Bupati beserta BKPSDM se akan -‘akan hanya fokus mengurusi proses mutasi dan bagi-bagi zakat,” tutupnya.

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment