KENDARI, TOPIKSULTRA.COM – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Ali Mazi menghimbau agar para mahasiswa, pelajar dan masyarakat tidak meninggalkan Kota Kendari sejak diumumkan status darurat nasional penanganan Virus Covid-19 dan himbauan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk meliburkan sekolah dan kampus se Sultra hingga 30 Maret 2020.
“Kita menghimbau tidak ke kampus bukan berati libur,” ucap Ali Mazi kepada wartawan di Rujab Gubernur Sultra, Minggu 22 Maret 2020.
Ali Mazi menjelaskan, himbauan tetap di rumah agar para pelajar dan mahasiswa menggunakan teknologi untuk belajar, meninggalkan Kota Kendari akan memperburuk keadaan. Diketahui status Orang Dalam Pengawasan (ODP) berlaku untuk warga yang meninggalkan daerah terinfeksi maka yang meninggalkan Kota Kendari akan meningkatkan ODP Virus Covid-19 di daerah yang masih steril.
“Kita anjurkan untuk belajar online, libur itu bekerja di rumah, mahasiswa tetap di kos kosannya sampai denga tanggal yang ditetapakan pemerintah,” jelasnya.
Warga Sulawesi Tenggara disampaikan agar mematuhi anjuran pemerintah untuk memudahkan penanganan dan pencegahan virus yang telah menelan ribuan nyawa di seluruh dunia ini. Serta memudahkan pemerintah bekerja, kaerana dengan dukungan dan partisipasi masyarakat penyebaran Virus Covid-19 akan mudah terkontrol.
“Kita sudah memerintahkan untuk memeriksa disetiap pelabuhan, untuk kedatangan dan keberangkatan, tapi terpenting adalah arahan pemerintah harus dilaksanakan,” tuturnya.
Laporan : Hendriansyah
Comment