TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Personel Polsek Pakue berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Kolaka Utara. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kasus kehilangan kendaraan yang terjadi pada Maret 2026.
Kapolres Kolaka Utara, AKBP R. Todoan A. Gultom, melalui Kapolsek Pakue, IPDA Muliadi Kala, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku curanmor berdasarkan laporan masyarakat terkait kasus kehilangan yang terjadi sebelumnya,” ujar IPDA Muliadi Kala melalui Kasubsid PIDM Humas Polres Kolaka Utara, Ahmad Syaiful, S.H., Jumat (17/4/2026).
Berdasarkan prosedur penyidikan, identitas tersangka disamarkan dengan inisial PS (23), seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Desa Saludongka, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara.
Penangkapan bermula pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, saat Kanit Reskrim Polsek Pakue menerima informasi mengenai rencana transaksi jual beli sepeda motor tanpa dokumen (bodong) di wilayah Batu Putih. Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Sekitar pukul 21.00 Wita, petugas berhasil mengamankan tersangka PS di depan Pasar Kecamatan Batu Putih saat hendak melakukan transaksi.
“Tim bergerak cepat setelah menerima informasi adanya rencana transaksi motor tanpa dokumen. Pelaku berhasil diamankan di lokasi saat akan melakukan transaksi,” jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga berupaya menghilangkan jejak dengan memodifikasi kendaraan hasil curian. Sepeda motor Yamaha MX King yang semula berwarna merah-hitam telah diubah menjadi hitam secara keseluruhan agar tidak mudah dikenali.
Selain itu, tersangka juga diketahui sempat menggadaikan kendaraan tersebut kepada seorang warga berinisial K sebesar Rp2 juta dengan mengaku sebagai pemilik sah.
Saat ini, tersangka PS beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha MX King telah diamankan di Mapolsek Pakue untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Pakue turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan serupa.
“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat memarkirkan kendaraan serta tidak mudah tergiur membeli kendaraan dengan harga murah tanpa dilengkapi dokumen resmi. Pastikan legalitas kendaraan sebelum melakukan transaksi,” tutupnya.
Laporan: Ahmar



















Comment