Himpitan Ekonomi Penyebab Kekerasan Seksual pada Anak di Bombana

Berita, Bombana482 Views

BOMBANA, TOPIKSULTRA.COM — Di Kabupaten Bombana, sejak Januari hingga Februari 2020 ini sedikitnya, dua kasus kekerasan pada anak di bawah umur telah tercatat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana.

Diketahui, sebelumnya pada 22 Januari 2020 lalu, seorang kakek berinisial AR (58) diamankan Kepolisian Sektor Rarowatu, karena diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap SW (7) warga Kecamatan Rarowatu dan satunya lagi seorang ayah berinisial BH (40) yang tega mencabuli putri kandungnya sendiri Mawar (nama samaran) warga Desa Pulau Tambako, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana, Sitti Sapiah mengatakan, kedua kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur itu di sebabkan karena himpitan ekonomi.

“Pemicunya ini persoalan ekonomi bagi korban. Kedua, pelaku ini imannya tidak bagus. Rata – rata pelaku ini orang terdekat korban. Misalnya bapak tiri, kakek tetangga bahkan ayah kandung,” jelas Sapiah kepada topiksultra.com saat ditemui di ruang kerjanya Jumat, 14 februari 2020.

Menindaklanjuti itu DP3A setempat sudah menemui korban, sedangkan pelaku sudah ditahan oleh Kepolisian setempat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Guna meminimalisir angka kekerasan pada anak di Bombana, katanya, pihaknya gencar melakukan sosialisasi tentang kekerasan perempuan dan anak.

“Kita juga terus bekali Satgas di desa untuk memantau setiap kejadian kekerasan pada perempuan dan anak,” katanya.

Dari keterangan Sitti Sapiah, Kabupateb Bombana, pada tahun 2018, tercatat sebanyak 34 kasus kekerasan pada perempuan dan anak Kemudian terjadi penurunan di Tahun 2019 yang hanya berjumlah 14 kasus. Selanjuntya 2020 hingga berita ini dirilis, Dua kasus kekerasan pada anak telah tercatat di DP3K setempat.

Laporan: Refli

Editor

Comment