Jalur Dua By Pass Lasusua-Tobaku Resmi Berstatus Jalan Nasional

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Akhirnya, jalur dua By Pass Lasusua-Tobaku beralih status menjadi jalan nasional, setelah Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menerima Surat Keputusan (SK) pengalihan status pada bulan November 2022 lalu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kolaka Utara, Mukramin, SE, MM menjelaskan, pengalihan status jalur By Pass Lasusua-Tobaku bertujuan menghemat anggaran dan memastikan terjamin pemeliharaannya.

“Maintenance yang terlalu besar jadi pertimbangan tukar guling jalur By Pass Lasusua-Tobaku dengan jalan Lasitarda,” kata Mukramin kepada Wartawan saat diwawancarai dikantonya, Jumat (13/1/2023).

Lebih lanjut dikatakan, perubahan status ini bukan soal, karena asas manfaatnya tetap kembali ke masyarakat Kolaka Utara, yang beda hanya penanganannya.

“Ini hanya persoalan penanganan saja, terlebih lagi jalan By Pass ini bisa dikatakan akses utama bagi masyarakat dibanding di jalan trans Sulawesi Lasitarda,” ujarnya.

Menurut Mukramin, atas dasar itu Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melakukan komunikasi dengan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan mereka bersedia untuk menangani.

“Sambil menunggu dari keduanya untuk penangangan lebih lanjut, untuk sementara kita tetap bertanggung jawab dan membenahi kerusakan jalan ini atas dampak dari abrasi pantai,” terangnya.

Sebelumnya, pada bulan Maret 2021 lalu, Kepala BPJN XXI Kendari, Yohanis Tulak Todingrara, dan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Dr. Ir. Haeruddin C. Maddi didampingi Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman – Abbas dan Kadis PUPR telah meninjau jalur By Pass Lasusua-Tobaku.

Pada kesempatan tersebut Kepala BPJN XXI Kendari membeberkan kunjungannya di Kolaka Utara untuk meninjau langsung kondisi jalan By Pass yang diusulkan untuk menjadi jalan Nasional.

“Kalau rencana pengusulan ini terealisasi, BPJN XXI Kendari akan bekerja sama dengan Pemkab Kolaka Utara dan BWS Sulawesi IV Kendari, terkait penanganannya. Ada yang urus persoalan ombaknya, jalannya, dan lainnya,” pungkasnya.

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment