TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA —- Pihak keluarga korban pembunuhan melampiaskan amarah dengan membongkar rumah pelaku AD (21) di Desa Katoi Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara Jum’at (26/8) sekitar pukul 16.00 wita.
Kerabat dekat korban, Ahmad Jais menjelaskan pembongkaran paksa rumah tersangka adalah sakit hati keluarga kepada pelaku yang telah menganiaya dan membunuh adik sepupu mereka.
“Ini permintaan keluarga dan kalau rumah tersebut tidak dibongkar itu bisa menimbulkan kejadian yang lebih fatal,” ujarnya saat diwawancarai di lokasi, Jumat sore (26/8/22).
Sebelumnya pembokaran pihak keluarga telah menyampaikan ke Polres Kolaka Utara.
“Semoga dengan dibongkarnya rumah tersebut sakit hati keluarga terlampiaskan karena kematian ini bukan kematian biasa tapi penikaman,” ujarnya
Sebenarnya, kemarin puluhan massa dari keluarga korban sudah ingin membakar rumah tersangka, tapi berusaha menahan mereka.
“Saya mantan kepala desa di sini, jadi tentu orientasi berfikir saya lebih kepada kemaslahatan mereka sehingga saya tahan untuk tidak berbuat anarkis,” pungkasnya
Keluarga mengharapkan keadilan ditegakan seadil-adilnya dengan menghukum pelaku seberat-beratnya karena kami kehilangan saudara tercinta, katanya.
Meskipun pihak keluarga tidak mengetahui motif dibalik peristiwa yang merenggut nyawa tersebut namun ditengarai pelaku telah merencanakan penikaman sehingga patut dijerat dengan pembunuhan berencana dan penganiayaan.
Korban AL (33) merenggang nyawa pada Kamis (25/8/22) di kawasan pelabuhan fery setempat.
Sementara itu, Kabag Log Polres Kolaka Utara, AKP Hasanuddin mengatakan kehadiran 25 personil di lokasi hanya melakukan pengawalan.
“Kami hanya mengawal untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan pembongkaran yang dilakukan sekitar pukul 16.00 Wita berjalan aman dan lancar,” katanya.
Laporan: Ahmar
Comment