TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol Muh.Eka Faturrahman sangat prihatin atas aksi kenakalan remaja yang terjadi di Kota Kendari.
Sepanjang 2022, Polres Kendari mencatat sebanyak 40 remaja menjadi tersangka pada kasus tindak pidana umum. Angka tersebut belum termasuk remaja dengan penanganan restorative justice.
“Luar biasa bagaimana penggunaan busur dan sajam yang dilakukan oleh anak yang masih di bawa umur,” Kata Eka saat menggelar Press Release di Aula Waspada Mapolresta Kendari, Rabu (28/12/2022)
Eka mengungkapkan penggunaan gadget yang berlebihan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi perilaku para remaja di Kota Kendari. Penggunaan gadjet dipercaya membawa dampak buruk bagi perkembangan sosial dan emosional remaja.
Ia menghimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah agar membatasi penggunaan gadjet dikalangan remaja.
“Kalau kami analisa memang zaman perkembangan dunia sekarang tranparansi menggunakan dunia digital, gadget apa semuanya, ini yang menjadi pertimbangan kita yang dimana menggunakan gadget mungkin dari pihak sekolah bisa membatasinya,” himbaunya.
Lebih lanjut, mantan Dirresnarkoba Polda Sultra itu mengajak agar seluruh lapisan masyarakat ikut berpartisipasi menangani masalah kenakalan remaja.
Karena menurutnya pengaruh lingkungan baik itu dalam keluarga maupun pada lingkungan masyarakat menjadi faktor utama dalam membentuk perilaku sosial dikalangan remaja.
“Ini tanggung jawab kita bersama untuk menekan dan menangani anak yang terlibat dengan dunia kejahatan. Kita juga siap menerima masukan dan saran mengenai hal ini,” Katanya
Laporan: Rahmat Rahim
Comment