TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Sepanjang tahun 2022, Kepolisian Resor (Polres) Kota Kendari berhasil mengamankan 3.6 Kg Narkotika. Hal itu diungkapkan saat menggelar Press Release di Aula Waspada Mapolresta Kendari, Rabu (28/12/2022)
Dari angka tersebut, Polres Kota Kendari berhasil mengamankan 148 tersangka dari 138 kasus tindak pidana narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya.
Narkotika jenis sabu menjadi pengungkapan paling banyak yang dilakukan Polres Kota Kendari. Tercatat sebanyak 2.5 Kg sabu berhasil diamankan sepanjang tahun 2022.
Kemudian narkotika jenis ganja 1kg, pil ekstasi sebanyak 11.8 gram, dan jenis tembakau sintesis sebanyak 4.3 gram.
Atas keberhasilan itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol Muh.Eka Faturrahman memberi apresiasi kepada anggotanya yang bertugas dalam pengungkapan tindak pidana narkoba.
“Angka seperti ini berarti petugasnya rajin dalam melakukan pengungkapan,” Katanya
Selain tindak pidana narkotika, Polresta Kendari juga melaporkan sejumlah keberhasilan lainnya yang ditangani.
Seperti tindak pidana umum dengan angka penyelesaian sebanyak 533 kasus dari 792 perkara dan penanganan lakalantas sebanyak 343 kasus dengan kerugian material mencapai Rp 1 miliar.
Laporan: Rahmat Rahim
Comment