KENDARI, TOPIKSULTRA.COM – Kepala Kantor (Kakan) Badan Pertanahan Nasional Kota Kendari, Irwan Idrus, melantik Drs Asman Saabi sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) untuk wilayah Kecamatan Baruga, pelantikan itu berlangsung di Kantor BPN Kota Kendari, Rabu (20/2).
Irwan Idrus dalam sambutannya menjelaskan, pelantikan PPATS bertujuan untuk memudahkan masyarakat wilayah kecamatan mengurus Akta Peralihan (Jual beli tanah), Akta Hibah dan Akta Pembagian Hak Bersama (PHB).
“Ini sangat diperlukan untuk memudahkan pelayanan warga di kecamatan, apalagi yang baru dilantik menjadi PPATS dalah Camat Baruga sebagai kepala pemerintahan di wilayah tersebut,” ucapnya.
Menurutya PPATS sebagai mitra BPN pada tupoksi kerja Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional di kecamatan diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik dalam memberikan pelayanan pertanahan.
Di tempat yang sama, Asman Saabi mengatakan pelantikan dirinya sebagai pejabat PPATS telah ditunggu warga Kecamatan Baruga untuk mengurus akta peralihan.
“Pelantikan ini banyak ditunggu warga, terutama yang melakukan jual beli tanah di wilayah Baruga untuk saya tandatangi, harapan saya, ini dapat nemudahkan kinerja kami sebagai mitra BPN,” kata Camat Baruga itu saat ditemui usai dilantik.
Kasubsi Pemeliharaan Data Tanah dan Pembinaan PPAT, Sultra Wirawan SH menambahkan, pelantikan PPAT Kecamatan Baruga diharapkan dapat meringankan masyarakat mengurus akta tanah di kecamatan karena tidak harus ke notaris lagi.
“Pelantikan ini kami harapkan bisa mengurangi beban warga dalam pengurusan akta, karena PPATS kebetulan Camat Baruga juga, sangat tahu persoalan disana, jadi mulai dari besok sudah bisa menjalankan tugasnya,” tutupnya.
Laporan : Hendriansyah
Comment