LASUSUA, TOPIKSULTRA.COM — Kepala Kantor Unit Pelaksana Pelabuhan (KUPP) kelas III Kolaka, Mahmuddin, mengakui untuk saat ini hanya ada dua pelabuhan terminal khusus (tersus) atau jetty milik perusahaan tambang di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), yang memiliki dokumen lengkap, yakni PT.Citra Silika Malawa (CSM) di Desa Sulaho Lasusua dan PT.Kurnia Minning Resource (KMR) di Kecamatan Batu Putih.
“Baru dua perusahaan tambang yang jettynya memiliki dokumen lengkap,” kata Mahmuddin, Jumat,(9/4/2024), usai salat Jumat, di Lasusua.
Mahmuddin yang baru sepekan dilantik sebagai kepala syahbandar Kolaka ini, mengawali kunjungan perdana ke Kabupaten Kolut untuk melihat langsung aktivitas pelabuhan tersus milik sejumlah perusahaan tambang, sekaligus melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah di wilayah tersebut. “Ada banyak laporan yang masuk dan menuai masalah, itumi kami cek,” tutur Mahmuddin didampingi Ikbar, Syahbandar wilayah kerja Kolut dan Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat, Mulyono Muchtar.
Pengganti Hasfar ini menegaskan, jika ada perusahaan yang belum melengkapi dokumen persyaratan ijin tersus sesuai ketentuan telah ditetapkan, pihaknya tidak akan segan menindak.
Mahmuddin juga mengaku akan membuka diri jika ada informasi berkaitan aktivitas tersus illegal, dan akan memastikan kebenaran laporan terkait adanya aktivitas penambangan secara illegal yang mencatut nama pejabat negara.
“Ini semua akan saya selidiki dan cari tahu siapa penambang itu yang telah menyebut nama pejabat negara ,” ujarnya.
Sementara, Kepala Wilayah Kerja Syahbandar Kolaka Utara, Ikbar menambahkan, kunjungan perdana Kepala Syahbandar Kolaka ke Kolut untuk melihat langsung sejumlah lokasi pertambangan dan tersus.
Laporan : Ahmar